"Didesak Bebaskan Sandera, Pemerintah Bisa Jadi Buka Rahasia"

Written By Juhernaidi on Kamis, 14 April 2011 | 9:21:00 AM

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana meminta publik dan keluarga para korban untuk memberi ruang dan waktu kepada Pemerintah menjalankan kewajibannya setelah Presiden menyatakan komitmennya untuk membebaskan sandera WNI dari para perompak Somalia. (foto: mediaindonesia.com)
JAKARTA  - Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana meminta publik dan keluarga para korban untuk memberi ruang dan waktu kepada Pemerintah menjalankan kewajibannya setelah Presiden menyatakan komitmennya untuk membebaskan sandera WNI dari para perompak Somalia. "Permintaan Presiden SBY kemarin dan diulang oleh Menlu Marty Natalegawa hari ini, perlu direspons secara positif oleh publik dan media massa," kata Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, di Jakarta.

Menurut dia, jangan sampai kritikan kepada Pemerintah oleh publik menjadi kontraproduktif terhadap upaya penyelamatan para ABK.

"Jangan sampai Pemerintah dipaksa membuka informasi rahasia yang berujung pada diketahuinya strategi pemerintah," katanya.

Ia menilai, dalam situasi penyelamatan sandera, publik harus mempercayakan kepada Pemerintah karena memiliki sumber daya yang diperlukan sehingga publik tidak dapat berbuat banyak kecuali mengandalkan tangan dan kewenangan Pemerintah.

"Tetapi publik dan keluarga korban tentu memiliki hak untuk diberitahu kemajuan dari apa yang dilakukan oleh Pemerintah," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, harus pandai mengelola keingintahuan publik dan keluarga korban sehingga tidak mengganggu strategi pemerintah dalam upaya pembebasan para ABK.

"Di samping itu pengelolaan dilakukan agar tidak ada kesan pengabaian kewajiban negara terhadap warga negara," katanya.

Selain Kapal Sinar Kudus yang berbendera Indonesia, saat ini masih ada 26 kapal lain dari 16 negara yang disandera para perompak Somalia. Jumlah anak buah kapal yang disandera adalah 583 orang, termasuk 20 orang WNI.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Pemerintah Indonesia mengutamakan keselamatan 20 orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia pada upaya pembebasan dari penyanderaan oleh perompak di Somalia.

"Saya meminta Pemerintah Indonesia melakukan upaya efektif untuk membebaskan 20 ABK dari perompak Somalia, tapi harus mengutamakan keselamatan ABK," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Marzuki, penyanderaan yang dilakukan perompak di Somalia terhadap 20 ABK Sinar Kudus adalah tindakan kriminal.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini meyakini, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pembebasan terhadap 20 ABK Sinar Kudus di Somalia.

"Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya," katanya.

Namun perlu dipahami masyarakat Indonesia, kata dia, ada hal-hal yang tidak bisa seluruhnya dipublikasikan terkait upaya pembebasan 20 WNI di Somalia.

Simulasi Jangka Sorong