
HONOLULU – Mantan teknisi pesawat pengebom siluman B-2 dinyatakan bersalah karena telah membocorkan rahasia militer untuk China. Noshir Gowadia (66) dinyatakan bersalah atas lima pelanggaran dalam sebuah persidangan yang digelar di pengadilan federal Hawaii.
Gowadia dituding telah membocorkan informasi desain pembuatan peluru
kendali yang tak terlacak sensor infra merah untuk pesawat siluman.
Gowadia dinyatakan bersalah karena membocorkan informasi rahasia dan
juga menyimpan informasi pertahanan. Keputusan itu diambil setelah
menjalani sidang selama 40 hari.
Rahasia tersebut dijual dan ia setidaknya mengantongi $110.000, uang
tersebut dipergunakannya untuk membayar hipotek bulanan sebesar $15.000
dari rumah pinggir pantai yang dibelinya di pantai utara Maui.
"Gowadia memberikan sejumlah desain senjata (negara) kita yang paling
sensitif kepada pemerintah China demi imbalan uang," kata David Kris,
asisten jaksa agung untuk masalah keamanan nasional, dalam pernyataan
yang dirilis Departemen Kehakiman AS.
"Hari ini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukuman ini
menjadi peringatan bagi siapa pun yang coba-coba menjual rahasia militer
negara demi uang," tambahnya.
Gowadia ditangkap pada Oktober 2005 dengan tudingan membocorkan
informasi pertahanan nasional kepada pihak luar yang tidak punya hak
menerimanya. Tuduhan lainnya ditambahkan dalam dakwaan lanjutan yang
diberikan hingga tahun 2007.
Ia bekerja sebagai teknisi untuk Northtrop Grumman Corporation selama
nyaris dua puluh tahun, antara 1968 hingga 1986. Di perusahaan
tersebut, ia bertugas mengembangkan sistem pendorong dang kemampuan
siluman untuk pesawat pengebom.
Gowadia mengerjakan proyek rahasia tersebut sebagai kontraktor pemerintah AS hingga 1997, saat izin keamanannya dicabut.
Dalam persidangan, jaksa menuding Gowadia beberpa kali terbang ke
China, tepatnya antara 2003 dan 2005 dan memberikan layanan di bidang
peahanan, dalam bentuk desain, dukungan uji coba dan uji analisis data
teknologi yang terkait dengan program peluru kendali China.
Para jaksa mengatakan bahwa Gowadia setidaknya dua kali membocorkan
informasi rahasia kepada pemerintah asing, yakni saat mempresentasikan
teknologi peluru kendali dengan menggunakan PowerPoint, kemudian saat
memamerkan efektivitas teknologi tersebut dengan cara membandingkannya
dengan peluru kendali Amerika Serikat.
"Kasus ini unik karena kami mengajukan tuntutan terkait konsep dasar
mengajarkan ilmu yang ia dapatkan, sebagian atau seluruhnya, dari
aktivitasnya selama bekerja dalam program rahasia Amerika Serikat," kata
Jaksa Ken Sorenson.
"Jika dia bisa seenaknya mengambil rahasia kemudian menjualnya di
pasaran secara diam-diam kepada pemerintah lain dan tidak dijatuhi
hukuman, maka kita (AS) yang bermasalah," tambahnya.
Tim kuasa hukum Gowadia memberikan bantahan dalam persidangan yang
berlangsung nyaris empat bulan tersebut, meski mereka membenarkan bahwa
Gowadia memang memberikan desain sebagian peluru kendali kepada China. Gowadia berencana mengajukan banding.
"Klien kami jelas merasa kecewa dengan putusan itu karena ia memang
merasa tak pernah melakukan kejahatan," kat Birney Bervar, pengacara
Gowadia.
Gowadia, yang ditahan sejak Oktober 2005, dinyatakan bersalah di 14
dari 17 pengadilan. Tuduhan yang diarahkan di antaranya konspirasi,
melanggar UU pengendalian ekspor, menghindari pajak dan mencuci uang.
Hukumannya sendiri dijadwalkan diumumkan pada bulan November mendatang.
Pria kelahiran India tersebut pindah ke AS untuk menjalani program
pascasarjana di tahun 1960-an. Ia menjadi warga negara AS sekitar
sepuluh tahun kemudian. Ia pensiun dari Northtrop pada 1986 dengan
alasan kesehatan, dua tahun sebelumnya, B-2 diperkenalkan kepada publik.
Ia pindah ke Maui pada 1999.