
Demikian yang dikatakan oleh Wali Kota Surakarta Joko Widodo,
Jumat (10/6/2011), terkait adanya dugaan bahwa di daerahnya terdapat
sekolah yang tak mau melaksanakan upacara dan melakukan penghormatan
bendera Merah Putih, maupun membaca teks Pancasila dan UUD 1945.
Jokowi, demikian ia dipanggil- mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga sudah memiliki data sekolah-sekolah yang tak mau
melaksanakan upacara dan melakukan penghormatan bendera Merah Putih,
maupun membaca teks Pancasila dan UUD 1945.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah seperti ini nantinya akan
dibina oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat beserta dari
Kantor Kementerian Agama. Tetapi apabila diberikan peringatan dan dibina
masih membandel, tindakan terakhir kami akan bertindak tegas yaitu
melakukan penutupan sekolah.
Masalah upacara dan hormat bendera saja dibesar-besarkan. Padahal
relevansinya terhadap pendidikan yang selama ini berjalan juga tidak
ada. Lembaga pendidikan yang melaksanakan upacara dan hormat bendera toh
tidak membuat peserta didiknya menjadi lebih mencintai ‘bangsanya’.
Pada dasarnya bentuk ‘cinta tanah air’ yang bisa lebih mendarah daging
dalam jiwa generasi adalah dengan ‘membangun dan memberikan contoh pada
masyarakat bahwa pemerintah dan para penguasa memang telah mengabdikan
dirinya untuk membangun bangsa’ bukan sebaliknya.
Mencintai tanah air tidak selalu harus divisualisasikan dengan hormat
bendera. Dengan melihat para pejabat yang korup, pemerintahan yang
tidak berpihak pada rakyat kecil, meskipun hormat bendera dan upacara
seminggu tiga kali tetap tidak bisa memberi teladan bagaimana agar
rakyat bisa mencintai tanah air mereka. Karena penderitaan hidup
separuhnya berasal dari sistem tanah air yang carut marut.