Presiden
Mesir yang digulingkan Hosni Mubarak akan menghadapi hukuman mati jika
terbukti bersalah memerintahkan penembakan terhadap demonstran selama
pemberontakan yang menyebabkan dirinya jatuh, menteri kehakiman baru
negara itu mengatakan Sabtu kemarin (30/4).
Muhammad el-Guindi mengatakan kepada Al-Ahram Sabtu kemarin bahwa
Mubarak, kedua anaknya dan istrinya juga menghadapi tuduhan korupsi.
"Tentu saja, jika dinyatakan bersalah atas kejahatan pembunuhan
demonstran, hal itu bisa mengakibatkan hukuman mati untuk Mubarak," kata
el-Guindi.
Dia menambahkan bahwa kunci untuk kasus ini adalah apakah mantan
Menteri Dalam Negeri Habib el-Adly, yang juga di bawah penyelidikan,
akan bersaksi bahwa Mubarak telah memberikan perintah untuk menembaki
para demonstran.
"Satu-satunya yang bisa mengampuni Mubarak ... adalah presiden baru
Mesir mendatang," kata el-Guindi. "Jika saya presiden, saya tidak akan
memaafkan dia karena telah membunuh 800 demonstran."
Mesir dijadwalkan akan mengadakan pemilihan presiden baru pada bulan November mendatang.
Menteri ini juga menyalahkan Mubarak karena telah melahirkan budaya
korupsi di pemerintahan dan ia mengatakan kekayaan mantan presiden
berasal dari ekspor gas ke Israel, melalui perusahaan yang dimiliki oleh
seorang teman pribadinya, dan transaksi penjualan serta pembelian
senjata.
Suzanne Mubarak, mantan ibu negara, juga akan diselidiki, menteri itu menambahkan.
Istri Mubarak, yang terlibat dalam sejumlah usaha amal tingkat
tinggu, diduga secara ilegal menimbun kekayaan melalui organisasi
non-pemerintahnya.
