
Ia menegaskan, dengan keberagaman yang dimiliki kedua
negara tersebut, maka kedua pihak dapat saling belajar sekaligus
bekerjasama dalam menciptakan perdamaian di dalam dan luar negeri.
Dialog tersebut akan memfokuskan diri pada pengalaman Indonesia dan
Ethiopia dalam mengatur keberagaman budaya dan agama di masing-masing
negara dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, peran para
pemuka agama dalam mempromosikan perdamaian serta upaya peningkatan
kerjasama antara masyarakat di kedua negara.
Deputi Sesjen ICIS
Masykuri Abdillah mengatakan, keberagaman agama, budaya maupun suku
bangsa merupakan hukum alam dan dapat menjadi faktor pemicu konflik,
namun hal itu dapat dihindari dengan upaya baik dari para pemimpin
negara dan pejabat pemerintah serta masyarakat dalam mengembangkan
toleransi dan kerjasama dalam mewujudkan perdamaian.
"Masyarakat
dunia juga harus terbuka dalam mengetahui nilai seluruh agama dan
kebudayaan dalam mengembangkan etika global terutama dengan
melaksanakan nilai agama yang damai, menghindarkan segala dominasi dan
superioritas terhadap budaya atau kepercayaan tertentu," katanya.
Menurut pembicara dari Ethiopia, Sheikh Aman, perdamaian dan
keselarasan antaragama dan budaya di Ethiopia terlaksana berkat adanya
dialog yang sering dilakukan antarorganisasi dan pemuka agama.
"Dialog antardewan agama selalu kami lakukan dalam mencegah konflik
antarumat beragama yang dapat mengarah kepada tindakan terorisme,"
katanya.
Ia menambahkan, di Ethiopia kegiatan agama diatur oleh masing-masing dewan agama.
Dialog antaragama yang diselenggarakan Kedutaan Besar RI Adis Ababa,
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama serta Lembaga Pendidikan
KeIslaman Internasional (ICIS), merupakan wujud komitmen Indonesia dalam
menciptakan "harmoni di antara masyarakat".
Acara tersebut
dihadiri Duta Besar RI untuk Ethiopia, Ramli Sa`ud, Ketua Delegasi
Ethiopia, Kassi Belay Tegne, Pejabat Kementerian Luar Negeri, Alias
Ginting serta sejumlah penggiat organisasi agama di Indonesia.
Hasil diskusi dialog bilateral tersebut akan diteruskan kepada
pemerintah kedua negara, dalam hal ini Indonesia melalui Kementerian
Luar Negeri dan Kementerian Agama, untuk mendukung kondisi bangsa yang
damai dan stabil dalam keberagaman agama, budaya serta suku bangsa.