Kementerian Dilanda Kasus Korupsi, Andi Mallarangeng Terlibat?

Written By Juhernaidi on Rabu, 27 April 2011 | 4:47:00 PM

Menpora Andi Mallarangeng siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di kantor Kemenpora. Andi berharap kasus yang melilit Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam ini diusut tuntas. (foto: medansatu.com) JAKARTA  - Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang.

"Kalau persoalan itu, saya dan jajaran Kemenpora siap untuk bertemu dengan KPK," kata Andi di Istana Presiden, Rabu (274/2011). Menteri Andi berharap KPK bisa menuntaskan kasus yang sedang menjerat kementerian yang dipimpinnya itu. "Kami memang berharap diusut secara tuntas sehingga jelas mana yang salah, mana yang benar," ujarnya.

Dia juga menyatakan telah menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Menpora untuk menggantikan tugas Wafid Muharram yang saat ini meringkuk di tahanan. "Semua lini organisasi keolahragaan bisa berjalan dengan baik, dengan prinsip-prinsip good governance," kata dia

KPK menangkap Wafid Muharram, Rosalina Manulang, dan Muhammad El-Idris, salah satu direktur PT Duta Graha Indah. Mereka dituduh terlibat praktik suap-menyuap terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang. Wafid dititipkan di Rumah Tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris di Rutan Salemba.

KPK menjerat Wafid UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat baik dengan UU antikorupsi maupun KUH Pidana.

Meski kementerian yang dia pimpin sedang dilanda kasus, Andi juga berharap perhelatan Sea Games yang akan berlangsung akhir 2011 nanti tetap berjalan dengan lancar.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Sekretaris Menpora Wafid Muharam. KPK tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk atasan Wafid, Menpora Andi Mallarangeng.

"Kami tengah mendalami, sampai sejauh ini belum ada rencana untuk pemanggilan," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan tentang kemungkinan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng pada Senin 25 April 2011 lalu.

Busyro mengatakan, KPK saat ini tengah mendalami, apakah dalam posisi apa Wafid pada pemenangan tender Wisma Atlet di Palembang oleh PT Duta Graha Indah. "Itu juga sedang kita dalami," tuturnya.

KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rosalina.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah (DGI).

Simulasi Jangka Sorong