JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera menganggap
tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan
Sekjen PKS, Anis Matta, tidak berdasar, tanpa bukti, sekedar fitnah
sehingga tidak perlu dirisaukan. Laporan itu sudah diterima Badan
Kehormatan DPR.
Tudingan pendiri Partai Keadilan (PK) bahwa dana
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Timur Tengah membuat internal PKS
gerah. DPP PKS mempertanyakan bukti statemen yang mengungkap dana PKS
dari negara teluk tersebut.
Yang melaporkan kasus ini adalah Yusuf Supendi. Yusuf adalah satu
dari 50 pendiri partai itu. Isi laporannya adalah bahwa Lutfi Hassan
Ishaag telah berdusta, Anis Matta menilep uang dan partai itu menerima
uang dari Timur Tengah.
"Kami belum tahu apakah Pak Yusuf punya bukti atau tidak," ujar Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (18/3/2011).
Hal ini disampaikan Luthfi menanggapi tudingan pendiri PK, Yusuf
Supendi yang mengadukan Presiden dan Sekjen PKS ke Badan Kehormatan DPR.
Yusuf Supendi menyebut bahwa mayoritas dana PKS dari Timur Tengah.
Karenanya, DPP PKS sedang memikirkan jalan untuk membuktikan
tudingan-tudingan tersebut. Namun, sulit mengajak Yusuf berbicara
mengingat kader nyentrik PKS ini sudah dipecat setahun yang lalu karena
pelanggaran berat.
"Pak Yusuf itu sudah bukan anggota, sudah
kita pecat 1 tahun lalu. Mungkin beliau kalau dipanggil nggak akan
datang. Karenanya kita sedang bahas mekanismenya," tutur Luthfi.
Sementara ini, DPP PKS sedang mengkaji cara terbaik untuk
mengklarifikasi tudingan tersebut. PKS tak mau dibilang asbun alias asal
bunyi.
"Kita baru tahu dari media, masa kita harus jawab hari
ini. Biarkan kita berpikir dulu, nanti PKS dibilang asbun, kan, nggak
baik. Lebih baik kita tunggu dulu, kita pelajari dulu," kata dia.
Menurut Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, tuduhan-tuduhan tersebut
dirancang oleh sekelompok orang-orang yang pernah berada di dalam PKS
yang keluar dan tidak suka dengan kemajuan PKS saat ini.
"Tidak
ada yang kami khawatirkan, ini kan hanya cara sekelompok orang yang
tidak suka dengan kemajuan PKS. Segala cara dihalalkan," Ungkap Fahri
Hamzah.
PKS, kata dia, sejauh ini belum bertindak guna merespon
pengaduan Yusuf Supendi itu. Ia yakin tuduhan-tuduhan tersebut tidak
didukung dengan data-data yang akurat.
"Mereka datang cuma bawa
tumpukan laporan tidak ada data yang valid, saya rasa Badan Kehormatan
juga banyak laporan lain pasti dipilah-pilah," kata Anggota DPR Komisi
III ini.
Wakil Sekjen PKS ini menganggap ada barisan sakit hati
yang berusaha merusak PKS. Fahri menjelaskan mereka terbagi atas tiga
kategori. Pertama, yang sakit hati karena PKS diterima publik karena
moderasinya. Kedua, sakit hati karena dipecat atas kasus korupsi dana
partai. Ketiga, dipecat karena persoalan moral lainnya.
Setahun
sebelumnya PKS telah memecat Yusuf dari keanggotaan partai karena
pelanggaran disiplin organisasi. Yusuf dikeluarkan melalui mekanisme
yang sudah ditetapkan dalam AD/ART yaitu BPDO (Badan Penegak Disiplin
Organisasi) atau dulu disebut Dewan Syariah Partai.
"Mereka
profesional. Ada auditor, investigator, lawyer dan ahli syariah. Proses
pemecatan keanggotaannya pun dengan pertimbangan yang detail dan
akurat," terangnya.