"Siaga 1, SBY Seakan Umumkan Kejadian Luar Biasa Ancam RI"

Written By Juhernaidi on Selasa, 26 April 2011 | 10:58:00 AM

Pemerintah belum mencabut status siaga satu terkait masalah keamanan nasional. Untuk mencabut status ini pemerintah mesti berhitung secara cepat, cermat dan tepat. Meski demikian, pemberlakuan status ini dinilai tak terlalu berpengaruh terhadap aktifitas masyarakat sipil. (foto: rilisindonesia.com)
JAKARTA  - Pemerintah belum mencabut status siaga satu terkait masalah keamanan nasional. Untuk mencabut status ini pemerintah mesti berhitung secara cepat, cermat dan tepat. Meski demikian, pemberlakuan status ini dinilai tak terlalu berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sipil. "Menurut saya tanpa diumumkan pun, pemberlakuan status siaga satu ataupun pencabutannya tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sipil," ujar anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani.

Muzani mengatakan, pemberlakuan siaga satu hanya berpengaruh kepada aktivitas aparat keamanan. Aparat, lanjut Muzani, dituntut untuk bergerak lebih cepat dalam mengatasi gangguan keamanan. Namun, bagi masyarakat biasa, pemberlakuan status siaga satu tidak akan berpengaruh terhadap aktivitas kesehariannya selain akan lebih hati-hati dan waspada.

"Ketika siaga satu diberlakukan masyarakat mau ngapain? Dicabut juga kita tidak perlu sorak (teriak)," kata Sekjen Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, pemberlakuan status siaga satu berbeda dengan pemberlakuan jam malam. Dalam pemberlakuan jam malam pemerintah pasti akan mengumumkan kapan masa berlaku dan masa berakhirnya. Pemerintah, kata Muzani, mesti tahu kapan status tersebut perlu dicabut atau tidak.

"Saya kira pemerintah tahu kapan status perlu dicabut atau tidak. Pencabutan siaga satu harus dilakukan secara cepat, tepat dan cermat,"

Sementara Muzani menyerahkan keputusan pemberlakuan siaga satu sepenuhnya kepada pemerintah, pendapat berbeda dilayangkan koleganya sesama anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. TB Hasanuddin menilai, pemerintah mesti segera mencabut pemberlakuan status siaga satu.

"Rakyat harus tahu tentang apa yang terjadi di republik ini. Kalau tidak, segera cabut siaga satu," kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta.

Sebelumnya, serentetan teror bom menjelang perayaan Paskah membuat pemerintah menaikkan status keamanan negara menjadi Siaga I. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Namun, sejumlah kalangan mendesak pemerintah mencabut status itu karena dinilai tak tepat. Tidak ada kejadian luar biasa yang mengancam kepentingan nasional.

Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto enggan menanggapi desakan itu. Menurut dia, keamanan negaralah yang paling penting. "Saya nggak mau ngomong, yang penting negara ini aman," kata Djoko di Kantor Presiden, Jakarta.

Lantas, apakah status siaga I itu masih berlaku saat ini? "Coba perhatikan apa yang saya sampaikan waktu itu," kata dia.

Atas kejadian itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Suhartono beserta tiga kepala stafnya, Panglima Kodam Jaya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman, Kepala Badan Nasional Penanggulangan teroris (BNPT) Ansyad Mbay dan pejabat lainnya.

Atas peningkatan status itu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin meminta pemerintah mencabut status itu jika tak ada kejadian luar biasa yang mengancam kepentingan nasional. Apalagi, status siaga I merupakan status tertinggi dalam kesiapan aparat keamanan.

Status ini, kata Tubagus, pada umumnya disiapkan untuk menghadapi ancaman dari luar atau ancaman yang disebabkan dari dalam seperti pemberontakan dan kudeta. "Atau apapun yang mengancam kepentingan nasional atau mungkin bencana alam dalam 'skala nasional'," ujar Tubagus.

Simulasi Jangka Sorong