"Sudah," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
usai peringatan Hari HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di Kantor
Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/4/2011). Saat itu,
Timur ditanya apakah status Siaga I sudah dicabut.
Menurut
Timur, status Siaga I dicabut setelah hari Paskah. "Ya semua disesuaikan
dengan keadaan. Setelah Paskah, kembali keadaan seperti semula,"
jawabnya singkat.
Sebelumnya pemerintah menanggapi serius temuan
paket bahan peledak di jalur pipa gas Serpong yang bertepatan dengan
malam peringatan hari besar keagamaan.
Melalui Menko Polhukam
Djoko Suyanto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan Siaga I
mulai Kamis 21 April. Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk
seluruh wilayah RI. Tak dijelaskan sampai kapan status siaga satu ini.
"Sampai
beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko
Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.