Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai
transparansi dapat menekan peluang seseorang untuk berbuat kecurangan.
Hal itu ia sampaikan menyusul ditemukannya kasus plagiat yang dilakukan
seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah,
Jakarta. Dikatakan Nuh, plagiasi di dunia pendidikan terjadi lantaran
ada kesempatan. Dalam hal ini adalah tidak adanya upaya untuk
mempublikasikan karya ilmiah secara lebih luas. "Plagiat terjadi karena
ada ruang gelap yang membuka kesempatan untuk melakukan kecurangan, atau
penyimpangan," kata Nuh, Kamis (7/6/2012), di gedung Kemdikbud,
Jakarta. Oleh karena itu, lanjutnya, mengapa beberapa waktu lalu
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud mewajibkan seluruh
mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiahnya. Baik skripsi, tesis,
maupun desertasi. Semua dilakukan agar tercipta transparansi keilmuan,
sehingga mampu menekan, dan menghapus plagiasi karya ilmiah. "Mengapa
tulisan karya ilmiah itu harus dipublikasikan, harus disampaikan ke
ranah publik, maksudnya adalah agar tercipta transparansi keilmuan dan
orang akan berhati-hati untuk melakukannya," ucap Nuh. Sejatinya,
seluruh karya ilmiah dapat dipublikasikan melalui situs jurnal dikti
dalam Garba Rujukan Digital Nusantara (Garuda). Dalam situs tersebut,
masyarakat dimungkinkan untuk mengunggah dan mengunduh. Sehingga, karya
ilmiah yang ada di dalamnya bisa menjadi domain publik sekaligus dapat
dengan mudah mendeteksi adanya karya yang diplagiat. "Melalui Garuda
maka karya ilmiah akan tersebar dan membawa manfaat yang lebih luas. Di
dalamnya juga ada mesin pencari, kita akan menemukan semua setelah kita
masukkan kata kuncinya," pungkasnya.