JAKARTA: Menteri
Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta kepada Ikatan Guru Indonesia
(IGI) untuk meneguhkan kode etik profesi guru sebagai bagian dari
profesionalitas yang dicerminkan dalam karakter kompetensi guru yaitu
kompetensi sosial.
Terkait dengan
profesi guru, Mendiknas menyampaikan, saat ini jumlah guru yang telah
disertifikasi sebanyak 746 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia. Adapun
anggaran yang telah dikeluarkan untuk memberikan tunjangan profesi
hampir Rp 25 triliun.
"Kami ingin
menitipkan kepada bapak dan ibu guru mengembangkan kompetensi sosial itu
menjadi bagian dari pendidikan karakter, kereta karakter," katanya pada
penutupan Kongres IGI Ke-1 di Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas), Jakarta, Kamis, hari ini.
Kongres yang
berlangsung sejak 21 Juni 2011 mengambil tema "Menjadi Guru Profesional,
Membangun Bangsa" dengan subtema "Gerakan Guru Melek Internet".
Mendiknas menyatakan
siap bekerjasama dengan IGI dalam memajukan dunia pendidikan. Pihaknya
menempatkan IGI sebagai mitra bukan subordinat dan menghargai dan
menghormati IGI sebagai organisasi independen, katanya.
“Kemuliaan seseorang
terletak pada ilmu, cita-cita, dan kepribadiannya karena itu jika IGI
ingin menjadi organisasi bermartabat maka jadikan IGI sebagai sumber
ilmu," katanya.
Mendiknas berharap,
mulai tahun ajaran baru nanti ada perubahan nuansa pendidikan berbasis
karakter, yang dimotori oleh keluarga besar IGI. "Ciptakan di
sekolah-sekolah di mana bapak ibu sekalian ada. Stop ketidakjujuran,
stop kekerasan," ujarnya.