PEKANBARU – Program peningkatan kompetensi guru dalam
bentuk sertifikasi melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Riau
dan Kepri, 1 Juli dimulai.
Saat ini nama-nama guru yang mengikuti PLPG tersebut sudah masuk kemeja panitia sertifikasi guru rayon V Riau-Kepri.
Menurut penanggungjawab sertifikasi guru Rayon V Riau-Kepri Prof Dr H
Isjoni MSi, PLPG ini dibagi ke dalam beberapa angkatan, dan panitia
sudah menetapkan nama-nama peserta untuk angkatan pertama ini.
Adapun kuota awal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional
melalui Konsorsium Sertifikasi Guru sejumlah 8.321 orang, akan tetapi
setelah dilakukan penyaringan melalui data on line dari masing-masing
Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-Riau dan Kepulauan Riau diketahui
lebih dari 2.300-an guru tidak lolos, karena kabupaten/kota tidak
meng-upgrade atau meng up-date data guru secara terus menerus setiap
tahun, oleh karena itu tahun 2011 ini sertifikasi terhadap guru dan
pengawas sekitar 6.000-an.
‘’Akibat kejadian ini kuota tak mencukupi dari kabupaten/kota,’’ sebut Isjoni, Rabu (22/6) di Pekanbaru.
Sementara itu Ketua Pelaksana Jimmy Copriadi SSi MSi menambahkan, ada
beberapa hal yang harus diketahui dan wajib dibawa oleh peserta pada
saat akan mengikutin PLPG, antara lain; membawa buku referensi, data
yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing, membawa laptop bagi
yang punya, guru kelas dan guru mata pelajaran membawa kurikulum dan
contoh RPP.
Guru BK membawa buku referensi, contoh rencana program layanan dan
bimbingan, contoh laporan pelaksanaan bimbingan, data-data relevan dan
laptop. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan
membawa buku referensi, contoh RKA, RKM, contoh laporan kepengawasan,
data-data yang relevan dan membawa laptop.
‘’Hal-hal yang disebutkan ini harus dan wajib dibawa, kalau tidak guru akan mengalami kesulitan,’’ sebut Jimmy.
Kata Isjoni, pelaksanaan PLPG tahun 2011 ini lebih difokuskan kepada
workshop, sehingga akhir dari PLPG ini guru harus menghasilkan satu
proposal Penellitian Tindakan Kelas (PTK), menghasilkan RPP, alat dan
media pembelajaran.