JAKARTA Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
Mohammad Nuh meminta kepada Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk meneguhkan
kode etik profesi guru. Salah satu diantaranya, kata Mendiknas, sebagai
bagian profesionalitas, yang dicerminkan dalam karakter kompetensi guru
yaitu kompetensi sosial.
“Kami ingin menitipkan kepada bapak dan ibu mengembangkan kompetensi
sosial itu menjadi bagian dari pendidikan karakter,” katanya pada
penutupan Kongres IGI Ke-1 di Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas), Jakarta, Kamis (23/06).
Kongres yang berlangsung sejak 21 Juni 2011 mengambil tema “Menjadi
Guru Profesional, Membangun Bangsa” dengan subtema “Gerakan Guru Melek
Internet”. Mendiknas menyatakan siap bekerjasama dengan IGI dalam
memajukan dunia pendidikan. “Kami menempatkan IGI sebagai mitra bukan
subordinat. Kami menghargai dan menghormati IGI sebagai organisasi
independen,” katanya.
Mendiknas menyampaikan, kemuliaan seseorang terletak pada ilmu,
cita-cita, dan kepribadiannya. “Kalau IGI ingin menjadi organisasi
bermartabat maka jadikan IGI sebagai sumber ilmu,” katanya.
Mendiknas berharap, mulai tahun ajaran baru nanti ada perubahan
nuansa pendidikan berbasis karakter, yang dimotori oleh keluarga besar
IGI. “Ciptakan di sekolah-sekolah di mana bapak ibu sekalian ada. Stop
ketidakjujuran, stop kekerasan,” ujarnya.
Terkait dengan profesi guru, Mendiknas menyampaikan, saat ini jumlah
guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu dari 2,7 juta guru di
Indonesia. Adapun anggaran yang telah dikeluarkan untuk memberikan
tunjangan profesi hampir Rp 25 triliun. “Berarti kira-kira nanti
tunjangan profesi kalau lunas semua Rp 100 triliun,” katanya.
Mendiknas menyatakan tidak akan menarik kembali tunjangan tersebut.
Namun, Mendiknas meminta agar mengimbangi dengan profesionalitas yang
lebih bagus.