Uang Tunjangan Guru Harus Dimbangi Profesionalitas

Written By Juhernaidi on Kamis, 23 Juni 2011 | 10:43:00 PM

JAKARTA Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta kepada Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk meneguhkan kode etik profesi guru. Salah satu diantaranya, kata Mendiknas, sebagai bagian profesionalitas, yang dicerminkan dalam karakter kompetensi guru yaitu kompetensi sosial.
“Kami ingin menitipkan kepada bapak dan ibu mengembangkan kompetensi sosial itu menjadi bagian dari pendidikan karakter,” katanya pada penutupan Kongres IGI Ke-1 di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (23/06).
Kongres yang berlangsung sejak 21 Juni 2011 mengambil tema “Menjadi Guru Profesional, Membangun Bangsa” dengan subtema “Gerakan Guru Melek Internet”. Mendiknas menyatakan siap bekerjasama dengan IGI dalam memajukan dunia pendidikan. “Kami menempatkan IGI sebagai mitra bukan subordinat. Kami menghargai dan menghormati IGI sebagai organisasi independen,” katanya.
Mendiknas menyampaikan, kemuliaan seseorang terletak pada ilmu, cita-cita, dan kepribadiannya. “Kalau IGI ingin menjadi organisasi bermartabat maka jadikan IGI sebagai sumber ilmu,” katanya.
Mendiknas berharap, mulai tahun ajaran baru nanti ada perubahan nuansa pendidikan berbasis karakter, yang dimotori oleh keluarga besar IGI. “Ciptakan di sekolah-sekolah di mana bapak ibu sekalian ada. Stop ketidakjujuran, stop kekerasan,” ujarnya.
Terkait dengan profesi guru, Mendiknas menyampaikan, saat ini jumlah guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia. Adapun anggaran yang telah dikeluarkan untuk memberikan tunjangan profesi hampir Rp 25 triliun. “Berarti kira-kira nanti tunjangan profesi kalau lunas semua Rp 100 triliun,” katanya.
Mendiknas menyatakan tidak akan menarik kembali tunjangan tersebut. Namun, Mendiknas meminta agar mengimbangi dengan profesionalitas yang lebih bagus.

Simulasi Jangka Sorong