Setiap tanggal 20 Mei biasanya selalu diperingati hari kebangkitan
Nasional. Hal ini di dasari oleh sebab berdirinya Boedi utomo (BU).
Sebuah organisasi yang di gagas oleh para mahasiswa STOVIA di Jakarta
pada tanggal 20 Mei 1908. Konon organisasi ini merupakan tonggak baru
perlawanan terhadap penjajah.
Namun apabila kita teliti kembali ternyata anggapan selama ini
adalah salah, sejatinya BU bukanlah tonggak kebangkitan Nasional.
Sebagaimana di Jelaskan oleh KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro
Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924 dalam bukunya “ Syarikat
Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa “.
BU ini adalah organisasi yang mendukung penjajahan belanda, sama
sekali tidak pernah mencita-citakan kemerdekaan Indonesia, a-nasional,
anti agama, bahkan sejumlah tokohnya adalah anggota fremansory Belanda.
(Risky Ridyasmara, 20 Mei Bukan Hari kebangkitan Nasional).
Sebenarnya, organisasi yang berdiri tiga tahun sebelum Budi Utomo,
yakni syarikat dagang Islam (SDI) yang lebih pantas untuk dijadikan
tonggak kebangkitan Nasional. SDI lah (kini dikenal dengan nama Syarikat
Islam [SI]) yang nyata-nyata menjadi pelopor perjuangan kemerdekaan
Indonesia, memperjuangkan kebenaran Islam.
Tampaknya oknum di negri ini memang sengaja ingin mengubur Islam. Selain memelintir peristiwa sejarah diatas, yang paling membuat sakit umat Islam ialah; pada tahun 1945, para ulama yang menginginkan negri ini untuk di atur dengan syariah Islam juga di telikung dengan manuver licik dari PPKI dengan membatalkan kesepakatan Piagam Jakarta.
Tampaknya oknum di negri ini memang sengaja ingin mengubur Islam. Selain memelintir peristiwa sejarah diatas, yang paling membuat sakit umat Islam ialah; pada tahun 1945, para ulama yang menginginkan negri ini untuk di atur dengan syariah Islam juga di telikung dengan manuver licik dari PPKI dengan membatalkan kesepakatan Piagam Jakarta.
Dan kini hasilnya, setelah selama bertahun-tahun selalu diperingati,
indonesia juga tidak mampu bangkit-bangkit, malah bisa dikatakan
sekarang semakin terpuruk. Kalau dahulu ada penjajah yang bernama VOC,
kini ada nama-nama seperti; Exxon Mobile, Caltex, Shell, Freeport,
Newmont. Jelas ini adalah penjajahan dalam bentuk lain.
Pengerukkan kekayaan alam oleh freeport saja misalnya, pada tahun 2005, perusahaan AS ini berhasil mengantongi keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar atau sekitar 42 triliun rupiah. Sedangkan untuk Indonesia hanya mendapatkan 2 triliyun rupiah setiap tahunnya. Padahal perusahaan Amerika ini telah beroperasi sejak Tahun 1967. Jelas penjajahan ini namanya.
Pengerukkan kekayaan alam oleh freeport saja misalnya, pada tahun 2005, perusahaan AS ini berhasil mengantongi keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar atau sekitar 42 triliun rupiah. Sedangkan untuk Indonesia hanya mendapatkan 2 triliyun rupiah setiap tahunnya. Padahal perusahaan Amerika ini telah beroperasi sejak Tahun 1967. Jelas penjajahan ini namanya.
Hal ini pun berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Kemiskinan, gizi
buruk, pengangguran, tingkat kesehatan yang rendah, tak bisa dielakkan.
Maka tidak ada pilihan lain, Indonesia harus segera bangkit dengan
sebuah kebangkitan yang hakiki, hilangkan segala bentuk penjajahan.
Bangkit dengan Ideologi Islam
Kebangkitan suatu bangsa akan dapat di peroleh dimulai dari ketika
taraf berfikir masyarakatnya meningkat, yakni dengan memeluk suatu
pemikiran yang mendasar dan menyeluruh, atau memeluk sebuah ideologi.
Kaum sekuler barat mampu bangkit dengan Ideologi kapitalisme, begitu
juga bangsa Rusia, mereka mampu bangkit dengan memeluk Ideologi
Sosialisme.
Namun perlu digarisbawahi, kebangkitan dengan kedua ideologi ini
hanyalah kebangkitan yang semu, terbukti sosialisme kemudian gagal,
kapitalisme kehancurannya sudah diujung tanduk, karena borok-boroknya
telah tercium, bahwa ini dalah ideologi yang berkarakter penjajahan.
Kebangkitan hakiki adalah yang terjadi di Bangsa Arab, kebangkitan
ini pelopori oleh Rasulullah saw. Bangsa yang dahulunya Jahiliyah,
berubah menjadi bangsa berperadaban tinggi dan mulia karena memeluk
Ideologi Islam. Bahkan kemudian berhasil menerangi dua per tiga dunia.
Agar Indonesia mampu bangkit, agenda mendesak yang harus dilakukan
adalah mensosialisasikan Ideologi Islam secara masif, sehingga tumbuh
kesadaran di tengah-tengah umat bahwa Islam-lah satu-satunya solusi yang
shahih bagi semua problematika yang ada.
Aqidah Islam memiliki karakteristik sebagai aqidah ruhiyah sekaligus
aqidah ri’ayah yang haq. Aqidah Islam memerintahkan umatnya untuk
menerapkan Islam secara kaffah. Islam memerintahkan untuk melakukan
sholat dan puasa, namun untuk melangsungkan generasi penerus, Islam
memerintahkan untuk menikah dengan lawan jenis. Sedangkan dalam rangka
menjamin sebuah pernikahan, Islam juga memerintahkan sejumlah sanksi
berupa deraan juga rajam bagi pelaku zina. Islam memerintahkan unntuk
mmperoleh harta secara halal, demikian juga untuk menjamin kepemilikan
harta, maka Islam memerintahkan potong tangan bagi pencuri. Subhanallah.
Penyelesaian dalam perampokan kekayan alam misalnya, Islam melarang
terjadinya privatisasi sumber daya alam oleh swasta maupun asing, sebab
Islam telah merinci distribusi dan kepemilikan harta dengan sangat
jelas, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara.
Kepemilikan umum mencakup harta yang dari sisi pembentukkanya tidak
mungkin dimiliki oleh Individu, seperti sungai, danau, laut, dsb.
Kemudian apa saja yang mencakup hajat hidup orang banyak seperti Jalan,
hutan, barang tambang yang depositnya banyak, baik yang berbentuk padat,
cair, maupun gas. Termasuk energi dalam cakupan api seperti bahan bakar
bagi Industri, transportasi, dsb.
Rasulullah SAW bersabda: kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air,
padang gembalaan, dan api.(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Negara khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu, baik dalam hal eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusian. Negara khilafahlah yang menjamin setiap rakyatnya untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut.
Negara khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu, baik dalam hal eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusian. Negara khilafahlah yang menjamin setiap rakyatnya untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut.
Kepemilikan negara ada pada harta yang pengelolannya di tangan
khalifah, seperti fa’i, kharaj serta harta yang tidak memiliki ahli
waris dsb. Khalifah mengelola kepemilikan negara sesuai pandangan dan
ijtihadnya dalam berbagai urusan negara dan rakyat. Khalifah boleh
memberikan harta itu kepada orang miskin saja dan tidak untuk orang
kaya, sebagaimana Rasulullah pernah memberikan fa’i kepada Bani Nadhir.
Sedangkan kepemilikan individu adalah harta yang pengelolannya di
serahkan kepada individu, pada selain harta milik umum. Kepemilikan
individu ini terlindungi. Negara tidak boleh melanggarnya.
Begitu briliannya Islam dalam mengatur urusan umat. Karena itu,
Indonesia harus bangkit dengan Ideologi Islam. Sebuah ideologi yang
berasaskan akidah Islam, dimana ruhnya ialah ibadah mengharap ridho dari
Allah swt. Apapun masalahnya, syariah Islam solusinya. Agar Indonesia
tersenyum. Wallahu a’lam.