Wah, Sapi Bisa Picu Korupsi Anggota DPR!

Written By Juhernaidi on Jumat, 08 April 2011 | 7:09:00 PM

ILUSTRASI: Hewan ternak, sapi. Anggota Komisi II diduga mengetahui proyek pengadaan sapi impor di Depsos yang akhirnya membuat mantan Mensos Bachtiar Chamsyah ikut terseret. (foto: padang-today.com)
ILUSTRASI: Hewan ternak, sapi. Anggota Komisi II diduga mengetahui proyek pengadaan sapi impor di Depsos yang 
akhirnya membuat mantan Mensos Bachtiar Chamsyah 
ikut terseret. (foto: padang-today.com)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Amrun Daulay sebagai tersangka. Amrun yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat diduga terlibat korupsi dalam pengadaan sejumlah barang di Departemen Sosial.

"Sudah tersangka, lebih detail tanya ke Johan Budi (Juru Bicara KPK)," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Jumat (8/4/2011). Anggota Komisi II ini diduga mengetahui proyek pengadaan sapi impor di Depsos yang akhirnya membuat mantan Mensos Bachtiar Chamsyah ikut terseret.

Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Sudah beberapa kali Amrun masuk dalam dakwaan terdakwa kasus ini.

Saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial. Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Dalam beberapa kali sidang dengan terdakwa Bachtiar Chamsyah sebelumnya, nama Amrun masuk dalam dakwaan.

Dalam dakwaan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri sendiri.

Selain itu, dalam dakwaan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri sendiri. Paling terbaru, ada di dalam dakwaan Direktur Utama PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Azis. Musfar didakwa bersama-sama dengan Bachtiar Chamsyah dan Amrun Daulay melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 20,373 miliar di kasus pengadaan mesin jahit.

Simulasi Jangka Sorong