
ILUSTRASI:
Hewan ternak, sapi. Anggota Komisi II diduga mengetahui proyek
pengadaan sapi impor di Depsos yang
akhirnya membuat mantan Mensos
Bachtiar Chamsyah
ikut terseret. (foto: padang-today.com)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Amrun Daulay sebagai tersangka. Amrun yang merupakan anggota
DPR dari Fraksi Demokrat diduga terlibat korupsi dalam pengadaan
sejumlah barang di Departemen Sosial.
"Sudah tersangka, lebih detail tanya ke Johan Budi (Juru Bicara KPK)," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Jumat (8/4/2011).
Anggota Komisi II ini diduga mengetahui proyek pengadaan sapi impor
di Depsos yang akhirnya membuat mantan Mensos Bachtiar Chamsyah ikut
terseret.
Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut
terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Sudah beberapa kali Amrun masuk
dalam dakwaan terdakwa kasus ini.
Saat kasus ini terjadi, Amrun
menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial. Nama Amrun juga
sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di
Depsos. Dalam beberapa kali sidang dengan terdakwa Bachtiar Chamsyah
sebelumnya, nama Amrun masuk dalam dakwaan.
Dalam dakwaan
mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, Amrun disebut ikut
bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri sendiri.
Selain itu, dalam dakwaan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah,
Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri
sendiri. Paling terbaru, ada di dalam dakwaan Direktur Utama PT Ladang
Sutra Indonesia, Musfar Azis. Musfar didakwa bersama-sama dengan
Bachtiar Chamsyah dan Amrun Daulay melakukan perbuatan yang merugikan
negara sebesar Rp 20,373 miliar di kasus pengadaan mesin jahit.