Pikirkan Keselamatan WNI Sandera Somalia, TNI Tolak Bantuan India

Written By Juhernaidi on Senin, 11 April 2011 | 6:56:00 PM

Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan penggunaan militer dalam penanganan kapal
Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan penggunaan militer dalam penanganan kapal

JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan penggunaan militer dalam penanganan kapal "Sinar Kudus" yang dibajak perompak Somalia, tetap harus mengutamakan keselamatan 20 ABK di kapal tersebut. "Semua opsi sangat mungkin dilakukan termasuk penggunaan militer, tapi keselamatan jiwa paling diutamakan," katanya, usai memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengawal Presiden di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan, Indonesia telah mendapat tawaran dari India untuk melakukan operasi penyelamatan.

"Tapi tindakan semacam itu dipandang belum perlu. Sesuai resolusi PBB di daerah Teluk Aden dan perairan Somalia terdapat Combine Maritimme Task Force Command," tutur Agus.

Kapal-kapal dari seluruh dunia melakukan pengamanan terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut di bawah pimpinan Singapura.

"Ada Combine Task Force 50 untuk menangani tindakan terorisme dan 52 untuk peristiwa pembajakan dan perompakan," katanya.

Ia menambahkan, tawaran India merupakan bagian dari fungsi satuan tugas tersebut.

"Namun tindakan semacam itu saat ini dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan awak yang disandera," kata Agus.

Panglima TNI menegaskan pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting, terutama diplomasi sesuai permintaan kapten kapal yang dibajak.

Terdapat hampir 26 kapal yang dibajak di perairan Somalia saat ini, salah satunya "Sinar Kudus" yang berbendera Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus memantau kondisi terkini sebelum memutuskan melakukan operasi militer.

Tentang apakah benar TNI sudah mengirim pasukan ke Somalia, Agus menolak untuk menjelaskan. "Eskalasi situasi akan terus diikuti. Tapi ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah diminta agar mengambil langkah untuk membebaskan puluhan anak buah kapal (ABK) Sinar Kudus yang disandera oleh perompak Somalia, kata Guru Besar Hukum Internasional FHUI, Hikmahanto Juwana.

"Instansi pemerintahan terkait harus memimpin dan menentukan langkah-langkah untuk pembebasan para ABK yang disandera," katanya melalui siaran pers, di Jakarta.

Selain itu, instansi pemerintahan terkait juga harus mengetahui status negosiasi yang dilakukan oleh Samudera Indonesia sebagai pemilik MV Sinar Kudus dengan para pembajak. Dalam langkah ini perlu diketahui kemampuan Samudera Indonesia dengan pihak asuransinya,

Ketiga, memastikan tidak adanya saling lempar tanggung jawab yang berakibat tertundanya proses pembebasan mengingat setiap menit mempunyai arti dalam pembebasan para ABK.

Perwakilan Indonesia di Somalia, lanjut dia, juga harus segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif ketika ada pembebasan para ABK, yakni melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah setempat.

"Bahkan juga harus dipikirkan status dari kapal yang dirompak. Apakah akan melanjutkan perjalanan dengan awak baru atau kembali ke Indonesia," kata Hikmahanto.

Pemerintah juga harus mengkomunikasikan berbagai informasi yang tidak bersifat rahasia kepada masyarakat.

"Ini perlu dilakukan agar publik bisa memahami bahwa pemerintah melakukan upaya yang maksimal dalam upaya pembebasan warga negaranya. Jangan sampai 25 hari sejak perompakan terjadi, pemerintah terkesan tidak banyak melakukan berbagai upaya di mata publik," tuturnya.

Simulasi Jangka Sorong