BANDUNG (Berita SuaraMedia) - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali,
menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan konsep "Gelar Sajadah"
dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah.
Bahkan, semangat tersebut dapat diterapkan sebagai gerakan moral
untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT,
katanya saat menghadiri Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan
Organisasi Massa Islam tingkat Jawa Barat di Jatinagor. Kabupaten
Sumedang, Kamis.
"Tak ada yang salah dengan konsep gelar
sajadah. Itu positif dan harus digelar di rumah-rumah, instansi, mesjid,
mushala dan juga di mana saja dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketaqwaaan kepada Allah SWT," katanya.
Menurut dia, konsep
gelar sajadah seharusnya terus dikembangkan oleh masyarakat, karena
meningkatkan ibadah yang dikiaskan dengan gelar sajadah akan membuat
ketenteraman dan kesejahteraan umat bisa tercipta.
Terkait
tudingan adanya Operasi Gelar Sajadah yang dialamatkan kepada jajaran
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) di Jawa Barat dalam proses penanganan kasus Jamaah
Ahmadiyah, Suryadharma menilai, hal itu sama sekali bukan sebuah operasi
militer atau kepolisian, melainkan sebuah konsep moral.
"Saya
sudah tanya Polri dan TNI, tidak ada operasi itu. Jadi, itu sebuah
tudingan dan fitnah besar. Sebaliknya, kami apresiasi dukungan TNI/Polri
dalam penyelesaian Jamaah Ahmadiyah sudah benar dan tepat," katanya.
Ia menyebutkan, apa yang dilakukan TNI/Polri sudah sesuai dengan
porsinya. Kedua institusi itu wajib dan harus mengawal kebijakan
pemerintah, dan keduanya tidak bisa dipisahkan dalam penyelesaian
masalah-masalah di masyarakat.
"Bila TNI dan Polri tidak
menyelesaikan masalah, maka masyarakat sendiri yang bertindak, dan itu
kemungkinan besar akan terjadi anarki. Lha TNI/Polri lagi yang akan
disalahkan," katanya.
Suryadharma juga meminta, agar masyarakat
untuk lebih meningkatkan dakwah Islamiyah dalam rangka untuk mencegah
masuknya ajaran sesat, yang tidak lepas dari adanya celah di saat
tingginya kebutuhan umat terhadap dakwah dan penerangan.
Namun,
ia menilai, melalui peningkatan intensitas dan kualitas dakwah, menurut
Menag masuknya ajaran sesat itu bisa dicegah secara preventif.
"Saya minta tidak ada pemutarbalikan opini seolah-olah ada operasi
Gelar Sajadah, karena itu tidak benar. Namun, saya setuju bila semangat
moral gelar sajadah itu digulirkan di masyarakat untuk meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan," kata Suryadhama, yang Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Terkait Peraturan Gubernur
(Pergub) Jawa Barat Nomor 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Jamaah
Ahmadiyah, ia menyatakan, sebagai langkah yang tepat.
"Saya
apresiasi Jabar yang mengeluarkan Pergub pelarangan aktivitas Jamaah
Ahmadiyah. Itu sudah tepat dan ada landasan hukumnya, sesuai dengan SKB
tiga menteri. Pergub itu sudah benar," katanya.
Ia pun
mengakui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang menjaga
kerukunan beragama sudah tegas, namun pengawasannya yang masih kurang
implementasinya. Pergub Jabar tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah di
Jabar, menurut dia, merupakan salah satu implementasi pengawasan dari
SKB tiga menteri.
Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan
Ormas Islam tingkat Jabar itu juga dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi,
Mayjen TNI Moeldoko, Kapolda Irjen Pol Suparni Parto, perwakilan Kejati
dan DPRD Jabar.
Sebelumnya, sebanyak enam orang dari 62 pengikut
Ahmadiyah yang tersebar di sejumlah kecamatan berikrar bersama dengan
membaca dua kalimah syahadat di Kantor MUI Subang, Jawa Barat. Acara
disaksikan Ketua MUI Subang, tokoh agama, serta unsur muspida terkait.
Sedianya ada 10 pengikut Ahmadiyah yang akan hadir. Namun dengan
berbagai alasan, hanya enam orang yang akhirnya membacakan syahadat.
Dengan demikian masih ada 56 pengikut Ahmadiyah yang masih tersebar di
empat kecamatan antara lain di Kota Subang, Cibogo, Patokbesi, dan
Binong.
Sedangkan di Sukabumi, ada 18 pengikut Ahmadiyah dari
empat kecamatan yaitu Warung Kiara, Parakan Salak, Jambang Tengah yang
menyatakan kembali masuk Islam. Mereka membacakan syahadat serta
menandatangani surat pernyataan di hadapan MUI serta unsur muspida di
Kompleks Perkantoran Islamic Center.
Di Majalengka, jumlah
penganut Ahmadiyah yang memutuskan kembali ke Islam berjumlah 11. Mereka
menyatakan kembali menjadi muslim sesungguhnya. Ini merupakan yang
pertama kali terjadi di Majalengka. Diharapkan akan diikuti oleh
pengikut Ahmadiyah lain yang jumlahnya lebih dari 150 orang.