Puluhan Jamaah Ahmadiyah Taubat, Menag Dukung "Gelar Sajadah"

Written By Juhernaidi on Kamis, 17 Maret 2011 | 6:20:00 PM

Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan konsep 'Gelar Sajadah' dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah. (foto: poskota.co.id)
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan konsep 'Gelar Sajadah' dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah. (foto: poskota.co.id)
BANDUNG (Berita SuaraMedia) - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan konsep "Gelar Sajadah" dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah. Bahkan, semangat tersebut dapat diterapkan sebagai gerakan moral untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT, katanya saat menghadiri Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan Organisasi Massa Islam tingkat Jawa Barat di Jatinagor. Kabupaten Sumedang, Kamis.

"Tak ada yang salah dengan konsep gelar sajadah. Itu positif dan harus digelar di rumah-rumah, instansi, mesjid, mushala dan juga di mana saja dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaaan kepada Allah SWT," katanya.

Menurut dia, konsep gelar sajadah seharusnya terus dikembangkan oleh masyarakat, karena meningkatkan ibadah yang dikiaskan dengan gelar sajadah akan membuat ketenteraman dan kesejahteraan umat bisa tercipta.

Terkait tudingan adanya Operasi Gelar Sajadah yang dialamatkan kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jawa Barat dalam proses penanganan kasus Jamaah Ahmadiyah, Suryadharma menilai, hal itu sama sekali bukan sebuah operasi militer atau kepolisian, melainkan sebuah konsep moral.

"Saya sudah tanya Polri dan TNI, tidak ada operasi itu. Jadi, itu sebuah tudingan dan fitnah besar. Sebaliknya, kami apresiasi dukungan TNI/Polri dalam penyelesaian Jamaah Ahmadiyah sudah benar dan tepat," katanya.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan TNI/Polri sudah sesuai dengan porsinya. Kedua institusi itu wajib dan harus mengawal kebijakan pemerintah, dan keduanya tidak bisa dipisahkan dalam penyelesaian masalah-masalah di masyarakat.

"Bila TNI dan Polri tidak menyelesaikan masalah, maka masyarakat sendiri yang bertindak, dan itu kemungkinan besar akan terjadi anarki. Lha TNI/Polri lagi yang akan disalahkan," katanya.

Suryadharma juga meminta, agar masyarakat untuk lebih meningkatkan dakwah Islamiyah dalam rangka untuk mencegah masuknya ajaran sesat, yang tidak lepas dari adanya celah di saat tingginya kebutuhan umat terhadap dakwah dan penerangan.

Namun, ia menilai, melalui peningkatan intensitas dan kualitas dakwah, menurut Menag masuknya ajaran sesat itu bisa dicegah secara preventif.

"Saya minta tidak ada pemutarbalikan opini seolah-olah ada operasi Gelar Sajadah, karena itu tidak benar. Namun, saya setuju bila semangat moral gelar sajadah itu digulirkan di masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan," kata Suryadhama, yang Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah, ia menyatakan, sebagai langkah yang tepat.

"Saya apresiasi Jabar yang mengeluarkan Pergub pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah. Itu sudah tepat dan ada landasan hukumnya, sesuai dengan SKB tiga menteri. Pergub itu sudah benar," katanya.

Ia pun mengakui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang menjaga kerukunan beragama sudah tegas, namun pengawasannya yang masih kurang implementasinya. Pergub Jabar tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah di Jabar, menurut dia, merupakan salah satu implementasi pengawasan dari SKB tiga menteri.

Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan Ormas Islam tingkat Jabar itu juga dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Moeldoko, Kapolda Irjen Pol Suparni Parto, perwakilan Kejati dan DPRD Jabar.

Sebelumnya, sebanyak enam orang dari 62 pengikut Ahmadiyah yang tersebar di sejumlah kecamatan berikrar bersama dengan membaca dua kalimah syahadat di Kantor MUI Subang, Jawa Barat. Acara disaksikan Ketua MUI Subang, tokoh agama, serta unsur muspida terkait.

Sedianya ada 10 pengikut Ahmadiyah yang akan hadir. Namun dengan berbagai alasan, hanya enam orang yang akhirnya membacakan syahadat. Dengan demikian masih ada 56 pengikut Ahmadiyah yang masih tersebar di empat kecamatan antara lain di Kota Subang, Cibogo, Patokbesi, dan Binong.

Sedangkan di Sukabumi, ada 18 pengikut Ahmadiyah dari empat kecamatan yaitu Warung Kiara, Parakan Salak, Jambang Tengah yang menyatakan kembali masuk Islam. Mereka membacakan syahadat serta menandatangani surat pernyataan di hadapan MUI serta unsur muspida di Kompleks Perkantoran Islamic Center.

Di Majalengka, jumlah penganut Ahmadiyah yang memutuskan kembali ke Islam berjumlah 11. Mereka menyatakan kembali menjadi muslim sesungguhnya. Ini merupakan yang pertama kali terjadi di Majalengka. Diharapkan akan diikuti oleh pengikut Ahmadiyah lain yang jumlahnya lebih dari 150 orang.

Simulasi Jangka Sorong