Ikhwanul
Muslimin pada hari Rabu kemarin (2/3) mengatakan bahwa pihak berwenang
Mesir memutuskan untuk melepaskan wakil Mursyid 'Aam Khairat al-Shater,
60 tahun, yang sedang menjalani hukuman penjara 7 tahun dengan dakwaan
pencucian uang dan bergabung dengan kelompok ilegal. Pengadilan militer
Mesir menjatuhkan hukuman kepadanya pada bulan April 2008 lalu.
Ikhwan menganggap pembebasan al-Shater adalah upaya yang dilakukan
oleh Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, yang telah memerintah negara
itu sejak pengusiran mantan Presiden Hosni Mubarak pada tanggal 11
Februari lalu, untuk memperbaiki hubungan dengan jamaah Ikhwan. Ikhwan
sendiri resmi dilarang selama lebih dari 57 tahun sebelum dimulainya
revolusi rakyat Mesir pada tanggal 25 Januari.
Pengacara Ikhwan Mun'im Abdul Maqsud mengatakan pemerintah juga
memutuskan untuk melepaskan Hassan Malik, seorang pengusaha Ikhwan yang
juga menjalani hukuman tujuh tahun.
Al-Shater dan 139 pemimpin-pemimpin Ikhwan lainnya ditangkap pada
Desember 2006 ketika mahasiswa yang berafiliasi dengan Ikhwan mengadakan
demonstrasi di al-Azhar University. Mereka memakai pakaian hitam dan
masker serupa dengan yang dipakai oleh Hamas Palestina dan militan
Syi'ah Libanon Hizbullah.