Mufti Besar Saudi Kecam Keras Fatwa Palsu yang Dukung Usamah Bin Ladin

Written By Juhernaidi on Senin, 21 Februari 2011 | 4:01:00 PM

Pemimpin otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, Mufti Agung Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah al-Syaikh, menolak keras terhadap apa yang telah dilaporkan terkait tentang fatwa Dewan Ulama Senior yang mengeluarkan fatwa agama yang mendukung Al-Qaidah.
Fatwa palsu itu dalam pertanyaannya menyatakan bahwa pemimpin Al Qaidah Usamah Bin Ladin dan orang yang berafiliasi dengan organisasi Al Qaidah-nya adalah "tegak dan mengikuti jalan yang benar" dan organisasi Al-Qaidah adalah sebuah "Khilafah Islam."
Mufti besar Saudi, yang merupakan ketua Dewan Ulama Senior, dan juga kepala Komite permanen untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan, mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah fatwa palsu, dan dirinya menolak isi fatwa tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan kepada Saudi Press Agency, Grand Mufti Saudi menyatakan bahwa fatwa ini adalah fatwa palsu dan berisi kebohongan.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite untuk Riset dan Fatwa-fatwa Keagamaan juga mengatakan bahwa "apa yang telah diterbitkan oleh beberapa situs internet terkait fatwa ini... adalah fatwa palsu yang telah dikaitkan dengan komite fatwa, dan tanda tangan dalam fatwa tersebut dari anggota komite juga palsu."
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa pernyataan dalam fatwa palsu itu menyatakan bahwa "Usamah Bin Ladin dan organisasi Al Qaidah adalah mengikuti jalan yang benar dan organisasi Al-Qaidah adalah khalifah Islam" benar-benar palsu dan tidak benar.
Komite untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan mengatakan "apa yang telah dikaitkan kepada komite dalam fatwa palsu tersebut adalah sebuah kebohongan dan fitnah, dan kami tidak mendukung atau menerima fatwa ini, Allah akan menghukum mereka yang membuat dan mempublikasikan fatwa palsu ini."
Pada bagian kedua pernyataan, Komite untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan mengatakan bahwa "hukum syariah Islam sangat jelas pada isu yang sengaja salah dikutip seseorang, dan menghubungkan segala sesuatu kepada mereka sedangkan mereka tidak pernah mengatakannya. Orang yang melakukan ini akan dihukum menurut hukum syariah Islam, di dunia ini dan di akhirat. "
Fatwa palsu tersebut dikaitkan kepada Komite untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan menampilkan tanda tangan palsu dari Grand Mufti Saudi Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah al-Syaikh, dan anggota Komite permanen untuk Penelitian dan Fatwa-fatwa Keagamaan Dr Ahmad bin Ali Sir Al-Mubaraki, Dr Shalih Bin Fawzan Al-Fawzan, Dr Abdullah Bin Abdul Karim Al-Khudhair, Dr Hassan Bin Muhammad Aal Al-Syaikh, Syaikh Muhammad Bin Abdullah Bin Khunain dan Syaikh Abdullah Bin Muhammad Al-Mutlaq

Simulasi Jangka Sorong