Oleh Anung Umar
“Demi
Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil
istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan suami-istri), kemudian ia
tidak memenuhi panggilannya, melainkan Dia yang ada di atas langit
(Allah), akan murka kepadanya, hingga suaminya itu rida kepadanya “ (HR.Muslim)
Hadits itu disebutkan dosen fiqh beberapa minggu lalu ketika
membahas tentang hak-hak suami istri. Beliau menjelaskan (dalam bahasa
Arab yang artinya kurang lebih):
“Jadi, seorang istri wajib untuk memenuhi panggilan suaminya selama
ia tidak memiliki udzur (seperti sakit, haid dan perkara lainnya yang
dibolehkan syariat). Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa
sekalipun ia (si istri) sudah di atas hewan tunggangannya, maka ia
wajib memenuhi panggilan suaminya. Makanya kalau si istri sudah sampai
airpot mau naik pesawat yang berangkat ke Amerika, misalnya, lalu
suaminya menelepon, ‘Saya ingin ‘sesuatu’ sama kamu, ‘ maka itu wajib
dipenuhi. “
Kami tertawa, merasa geli dengan contoh yang beliau berikan. Beliau
memang sering menyebutkan contoh yang menggelitik (menurut kami) ketika
mengajar.
“Karena itu, seorang istri harus memperhatikan hak-hak suaminya.
Memperhatikan rumah dan anak-anaknya, karena itu merupakan tanggung
jawabnya. Jangan sampai ia sibuk di luar rumah sehingga terbengkalailah
hak suami, “ ujar beliau. “Dan jangan pula si suami sibuk bekerja di
luar, ia juga sibuk di luar, lantas siapa yang akan membimbing
anak-anak? Apakah mau diserahkan kepada pembantu? Sedangkan pembantu
zaman sekarang kebanyakan mereka fasik, tidak mengerti agama. “
Beliau lalu berkata, “Makanya saya nasehatkan bagi tolibat (para mahasiswi) setelah lulus dari sini tetap mengutamakan dan memperhatikan rumah (keluarga) dibandingkan mengajar. “
Mendengar itu saya jadi penasaran. “Ustadz, kalau begitu, apakah tolibat memilliki tanggung jawab dakwah di luar (rumah)? " tanya saya.
Beliau menjawab, “Tidak, Urusan terkait dakwah (di luar) itu, ada di
pundak kaum pria, bukan wanita. Makanya di kalangan salafussaleh dulu
tak ada wanita yang keliling berdakwah, mengajar kesana-kesini
meninggalkan rumahnya. Coba perhatikan Aisyah istri nabi. Beliau
berdakwah, tapi itu di rumahnya, bukan di luar. Justru murid-muridnya
lah ketika itu yang berdatangan ke rumahnya untuk menimba ilmu. “
Kemudian beliau berkata, “Kalau mengajar sekali atau dua kali
seminggu sih, ya masih wajar. Tapi kalau setiap hari keluar, ke
sana-sini, menghabiskan banyak waktu di luar, ketika sampai di rumah
lalu suaminya ingin ‘bersenang-senang’ dengannya, apa yang akan ia
katakan? ‘Ah, capek. ‘ Ini jelas keliru. Menunaikan hak suami itu
merupakan kewajibannya. (sedangkan dakwah bukan kewajibannya).“
Saya bertanya lagi untuk lebih jelas, “Jadi, sebenarnya tanggung
jawab dakwah kepada para wanita dan ummahat itu asalnya ada di tangan
kaum pria? “
Beliau menjawab, “Ya, kewajiban mendidik para istri dan ummahat, itu
asalnya ada pada para suami. Tapi kalau mereka (para suami) tidak bisa
dan tidak memiliki ilmu untuk mengajarkannya, barulah itu diserahkan
pada orang lain yang mumpuni. Dan kalau keadaannya sudah seperti itu
(suami tak bisa mengajarnya), maka tak mengapa ia keluar untuk
mempelajari perkara-perkara din yang vital baginya. “
Beliau juga berkata, “Diperbolehkan bagi seorang wanita untuk
mengais rezeki di luar rumahnya, kalau ia memang memiliki hajat untuk
itu, seperti membantu perekonomian keluarga yang tidak bisa dipenuhi
suaminya, “
Kemudian menerangkan, “Akan tetapi, asalnya ia harus selalu
memperhatikan urusan rumahnya dan tidak disibukkan dengan perkara di
luar. Makanya dalam syariat, hanya pria yang diperintahkan untuk
melakukan amalan yang banyak melibatkan fisik di luar seperti jihad,
shalat berjamaah, dan lain-lain, sedangkan wanita tidak. “
Beliau menjelaskan lebih lanjut, “Dengan tidak diperintahkannya
wanita melakukan amalan di luar, bukan berarti wanita tidak mendapatkan
keutamaan apa-apa, mereka bisa pula menandingi amalan kaum pria.
Disebutkan dalam suatu hadits, ‘Apabila seorang istri melaksanakan
shalat lima waktu, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia
akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki. ‘
perhatikanlah keutamaan yang besar ini bagi wanita. “
Terima kasih ustadz, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas ilmu yang kau ajarkan. Ilmu yang sangat bermanfaat bagi kami.
Aduhai, seandainya saja para muslimah mendengar nasehatmu, ya ustadz, tentu itu akan bermanfaat untuk mereka, insya Allah.
Seandainya saja para muslimah menyadari keagungan hak-hak suami
mereka tentu mereka tak akan melalaikannya karena alasan apapun,
termasuk juga karena dakwah.
“Seandainya saja aku diperbolehkan memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya. “ (HR. Tirmidzi)
“Lihatlah kedudukanmu di sisi suamimu, karena ia adalah surga dan nerakamu. “ (HR. Nasai)
“Seandainya saja aku diperbolehkan memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya. “ (HR. Tirmidzi)
“Lihatlah kedudukanmu di sisi suamimu, karena ia adalah surga dan nerakamu. “ (HR. Nasai)
Seandainya saja mereka menginsafi kalau anak-anak itu harta berharga
yang membutuhkan perhatian dan bimbingan intensif, tentulah mereka tak
akan membiarkan anak-anak mereka kebingungan memilih dan menjalani
orientasi kehidupan mereka sehari-hari.
“Bila meninggal anak Adam, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya. “ (HR.Muslim)
“Bila meninggal anak Adam, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya. “ (HR.Muslim)
Seandainya saja mereka mengetahui bahwa melalui tangan-tangan
telaten merekalah, Allah akan memunculkan para pejuang umat yang akan
membebaskan Al-Quds dari kaum yang dimurkai Allah, mengusir penjajah
kafir dari Irak dan Afganistan, melepaskan penderitaan orang-orang yang
terzalimi di Chechnya dan di berbagai belahan bumi Allah lainnya,
niscaya mereka tak akan menyianyiakan dan menelantarkan aset berharga
itu.
Ah, seandainya saja mereka mengetahui bahwa kemuliaan dan kehormatan
mereka itu ada di dalam rumah, niscaya mereka tak akan meninggalkannya
karena alasan apapun dan karena siapapun, kecuali sekedarnya saja.