AKBP Mardiyani Jalani Sidang Perdana

Written By Juhernaidi on Selasa, 01 Februari 2011 | 1:48:00 PM

AKBP Mardiyani Jalani Sidang Perdana
Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Selasa (1/2) akan menggelar sidang kode etik terhadap AKBP Mardiyani yang diduga terlibat dalam kasus mafia hukum Gayus Halomoan P Tambunan.

"Ya, hari ini sidang perdana AKBP Mardiyani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/2).

Namun, Boy belum mengetahui agenda saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kode etik mantan Penyidik Madya Bareskrim Polri ini. "Saya belum tahu," imbuh Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Dari pantauan Liputan6.com, sidang kode etik yang berlangsung di gedung Trans National Crime Centre Mabes Polri, masih dilakukan secara tertutup. Beberapa anggota Provos terlihat menjaga pintu masuk ruang sidang yang terletak di lantai satu  gedung TNCC itu.

Menurut salah seorang anggota polisi di gedung TNCC, sidang telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raja Erizman sebagai saksinya. "Pak Raja sebagai saksi. Sudah dimulai dari jam 10 pagi tadi," katanya, tanpa mau disebutkan identitasnya.

Pelaksanaan sidang kode etik ini sendiri baru terlaksana setelah presiden mengeluarkan 12 instruksi atau inpres terkait penanganan kasus Gayus H P Tambunan.  Hingga saat ini, Majelis Komisi Kode Etik dan Profesi telah memvonis dua anggotanya yakni Kompol Arafat Enani dan AKP Sri Sumartini dengan hukuman pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH. Sementara, beberapa anggota lainnya seperti Brigjen Pol Raja Erizman, Brigejn Pol Edmon Ilyas, Kombes Pol Pambudi Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno harus menunggu giliran untuk disidangkan

Simulasi Jangka Sorong