Personel polisi yang disiagakan mengamankan persidangan Gayus di PN Jaksel.
Jakarta: Puluhan aparat keamanan tampak berjaga-jaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Situasi ini terpantau menjelang pembacaan putusan untuk terdakwa kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.
Sidang yang akan digelar di ruang Oemar Seno Adji rencananya akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (19/1). Hakim yang diketuai Albertina Ho akan membacakan putusan untuk Gayus. Pantauan SCTV, petugas PN Jaksel hingga kini masih melakukan persiapan. Sedangkan terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara itu belum tiba di PN Jaksel.
Sementara itu, di Rutan Kelas I Cipinang, Gayus belum terlihat keluar menumpangi mobil tahanan. Lokasi di Cipinang masih terlihat sepi, mobil kejaksaan maupun tahanan belum terlihat.
Seperti diketahui, pada akhir 2010, jaksa menuntut Gayus dengan 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan.
Gayus dijerat empat dakwaan. Dalam dakwaan pertama, Gayus didakwa melakukan perbuatan korupsi terkait telaah keberatan pembayaran pajak PT Surya Alam Tunggal. Dalam penanganan kasus ini Gayus menerima keberatan PT SAT dan mengakibatkan kerugian negara dari potensi pajak sebesar Rp 570 juta.
Dalam dakwaan kedua, Gayus didakwa telah menyuap penyidik Direktur II Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri agar dirinya tidak ditahan dan sejumlah harta bendanya tidak disita. Sementara pada dakwaan ketiga, Gayus didakwa telah menyuap Hakim Muhtadi Asnun agar dirinya dibebaskan dari perkara mafia pajak pada 2009.
Terakhir, Gayus didakwa telah memberikan keterangan palsu kepada dalam penyidikan kasusnya pada 2009.
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief berharap semua tuntutan jaksa penuntut umum dapat terbuki semua. "Mudah-mudahan hakim bisa memberikan putusan terbaik dan syukur-syukur confirm," imbuhnya.