Ketua FUUI KH Athian Ali Da`i di Masjid Al Fajr, Jalan Cijagra, Kota Bandung mengatakan bahwa pihaknya pernah menyerahkan dokumen tersebut kepada Polda, Kodam, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung. Akan tetapi belum ada tindak lanjutnya.
“Menurut saya, dokumennya sudah sangat memadai, karena struktur
pemerintahan negara gadungan ini jelas, seperti peta, aparat dan lokasi
warga negaranya. Dalam dokumen yang ditulis pada 2001 itu disebutkan
struktur organisasi NII gadungan mulai dari tingkat presiden hingga
desa.
Di dalam dokumen tersebut, dijelaskan identitas para pimpinan
Komandan I NII KW IX atau Syaykh Mahad Al Zaytun alias Abu Toto alias
Abdus Salam alias Totot Salam Alias Syamsyul Alam alias Abu Bakar Alias
Prowoto alias Abu Maariq alias AS Panji Gumilang.
Selain itu, dokumen tersebut juga mencatat pusat pelatihan tentara
NII (Tentara Islam Indonesia/TII) di Cianjur Selatan, konflik internal
antara Panji Gumilang dengan perwira militer NII KW IX hingga peta
wilayah negara NII.
Ia mengatakan, dokumen tersebut dilatarbelakangi pengaduan masyarakat
tentang kasus-kasus yang disebabkan NII KW IX dan kemudian FUUI
membentuk Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) pada April 2001.
“Jadi pada akhir 2001 hasil investigasi TIAS membuktikan keterlibatan
Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun. Ini didokumentasikan dalam dokumen
setebal lebih dari 300 halaman,” kata Athian.
Banyak sekali dokumen dan bukti-bukti tentang keterlibatan Panji
dengan NII KW IX, tapi faktanya pemerintah terkesan tak mau ambil pusing
dan masih saja berkelit tentang prosedur dan macam-macamnya. Ada apa
dengan semua ini?