Terkait Kematian Bhutto, Musharraf Diusulkan Jadi Buronan

Written By Juhernaidi on Senin, 25 April 2011 | 12:46:00 PM

Beberapa warga Pakistan berjalan melewati poster raksasa mantan perdana menteri Benazir Bhutto yang didirikan di Rawalpinhi, di mana Bhutto tewas oleh ledakan. (Foto: AP) RAWALPINDI – Badan Investigasi Federal (FIA) Pakistan meminta Pengadilan Antiterorisme menggelar sidang dengar pendapat dalam kasus pembunuhan Benazir Bhutto untuk menjadikan mantan presiden dan penguasa militer Pakistan, Pervez Musharraf, sebagai buronan dan memerintahkan segala propertinya disita. Pembunuhan terhadap Benazir Bhutto di Rawalpindi pada 27 Desember 2007 terjadi pada masa kepemimpinan Musharraf. Tapi, Musharraf tidak disebut sebagai tertuduh dalam laporan awal kepolisian. Namun, FIA kemudian mengharuskan penyelidikan terhadap Musharraf dan menyebut namanya dalam kasus itu atas tuduhan konspirasi. Setelah itu, pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Musharraf sampai tiga kali.
Namun, perintah tersebut tetap tidak terlaksana hingga yang ketiga karena penangkapan Musharraf, yang tinggal di London, tidak bisa dilakukan.
Saat hakim Pengadilan Antiterorisme Rana Nisar Ahmed bertanya kepada jaksa mengenai perkembangan perintah penangkapan kepada Musharraf, pengadilan tersebut mendapat pemberitahuan bahwa menurut Departemen Dalam Negeri Inggris tidak ada kesepakatan antara Pakistan dan Inggris mengenai penyerahan Musharraf ke Pakistan.
Dalam sidang dengar pendapat di Penjara Adiala di Rawalpindi, Sabtu (23/4), FIA mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka gagal menghubungi Musharraf untuk diselidiki lebih lanjut meski sudah berulang kali berupaya, dan mereka meminta pengadilan menyatakan Musharraf sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Bhutto, demikian diwartakan The News.
Pengadilan meminta FIA menyerahkan laporan lengkap perihal penolakan Departemen Dalam Negeri Inggris menerima perintah penangkapan Musharraf agar kasus tersebut bisa dilanjutkan.
Pengadilan menangguhkan sidang dengar pendapat hingga 7 Mei mendatang.
Sebelumnya, pengadilan sudah meminta pemerintah Pakistan mempercepat proses penangkapan terhadap Musharraf di tengah ketidakpastian disetujuinya perintah itu oleh Inggris.
Musharraf dicari terkait pembunuhan Benazir Bhutto pada 2007. Para jaksa penuntut menganggap Musharraf gagal menyediakan keamanan yang cukup bagi Bhutto.
"Pengadilan meminta jaksa mempercepat proses eksekusi perintah penangkapan untuk Musharraf agar persidangan bisa segera dilakukan," kata Jaksa Penuntut Umum Pakistan Chaudry Zulfiqar Ali kepada kantor berita AFP.
"Kami menyerahkan isi surat-menyurat antara pemerintah (Pakistan) dengan Departemen Luar Negeri Inggris, termasuk sebuah salinan surat yang menyebut perintah penangkapan itu masih diproses di Inggris," kata Ali.
Penasihat hukum mantan polisi Pakistan, Saud Aziz, yang dituding turut bersalah dalam pembunuhan Benazir Bhutto, meminta pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Musharraf melalui Interpol.
FIA juga memberi tahu pengadilan bahwa perintah penangkapan yang dikeluarkan tiga kali terhadap Musharraf tidak bisa terlaksana.
Saat Hakim Rana Nisar melanjutkan sidang dengar pendapat dalam kasus tersebut di Penjara Adiala, kepala tim investigasi FIA, Javed Zia, menyerahkan laporan kepada pihak pengadilan terkait pelaksanaan perintah penangkapan terhadap Musharraf.
Kepada pengadilan, ia mengatakan bahwa proses tersebut masih dilakukan Departemen Dalam Negeri Inggris sehubungan dengan perintah pengadilan.

Simulasi Jangka Sorong