Namun, perintah tersebut tetap tidak terlaksana hingga yang ketiga
karena penangkapan Musharraf, yang tinggal di London, tidak bisa
dilakukan.
Saat hakim Pengadilan Antiterorisme Rana Nisar Ahmed bertanya kepada
jaksa mengenai perkembangan perintah penangkapan kepada Musharraf,
pengadilan tersebut mendapat pemberitahuan bahwa menurut Departemen
Dalam Negeri Inggris tidak ada kesepakatan antara Pakistan dan Inggris
mengenai penyerahan Musharraf ke Pakistan.
Dalam sidang dengar pendapat di Penjara Adiala di Rawalpindi, Sabtu
(23/4), FIA mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka gagal menghubungi
Musharraf untuk diselidiki lebih lanjut meski sudah berulang kali
berupaya, dan mereka meminta pengadilan menyatakan Musharraf sebagai
tersangka dalam kasus pembunuhan Bhutto, demikian diwartakan The News.
Pengadilan meminta FIA menyerahkan laporan lengkap perihal penolakan
Departemen Dalam Negeri Inggris menerima perintah penangkapan Musharraf
agar kasus tersebut bisa dilanjutkan.
Pengadilan menangguhkan sidang dengar pendapat hingga 7 Mei mendatang.
Sebelumnya, pengadilan sudah meminta pemerintah Pakistan mempercepat
proses penangkapan terhadap Musharraf di tengah ketidakpastian
disetujuinya perintah itu oleh Inggris.
Musharraf dicari terkait pembunuhan Benazir Bhutto pada 2007. Para
jaksa penuntut menganggap Musharraf gagal menyediakan keamanan yang
cukup bagi Bhutto.
"Pengadilan meminta jaksa mempercepat proses eksekusi perintah penangkapan untuk Musharraf agar persidangan bisa segera dilakukan," kata Jaksa Penuntut Umum Pakistan Chaudry Zulfiqar Ali kepada kantor berita AFP.
"Kami menyerahkan isi surat-menyurat antara pemerintah (Pakistan)
dengan Departemen Luar Negeri Inggris, termasuk sebuah salinan surat
yang menyebut perintah penangkapan itu masih diproses di Inggris," kata
Ali.
Penasihat hukum mantan polisi Pakistan, Saud Aziz, yang dituding
turut bersalah dalam pembunuhan Benazir Bhutto, meminta pengadilan
mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Musharraf melalui Interpol.
FIA juga memberi tahu pengadilan bahwa perintah penangkapan yang dikeluarkan tiga kali terhadap Musharraf tidak bisa terlaksana.
Saat Hakim Rana Nisar melanjutkan sidang dengar pendapat dalam kasus
tersebut di Penjara Adiala, kepala tim investigasi FIA, Javed Zia,
menyerahkan laporan kepada pihak pengadilan terkait pelaksanaan perintah
penangkapan terhadap Musharraf.
Kepada pengadilan, ia mengatakan bahwa proses tersebut masih
dilakukan Departemen Dalam Negeri Inggris sehubungan dengan perintah
pengadilan.