Sebelum mengikuti rapat kerja pemerintah dengan dunia usaha yang
dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, kemarin,
Djoko mengungkapkan bahwa pemilik kapal telah melakukan komunikasi
intensif dengan perompak.
Dia menegaskan, banyak hal teknis yang harus dibahas, khususnya
terkait dengan pengiriman uang tebusan. Pada saat yang sama, pemerintah
harus memastikan awak kapal MV Sinar Kudus selamat.
"Pokoknya
perundingan harus sampai matang. Ke Somalia itu, misalnya, kita
berhubungan dengan siapa, mekanismenya bagaimana," kata Djoko, yang
enggan menyebutkan nilai uang tebusan untuk menyelamatkan seluruh awak
kapal itu.
"Nanti dibilang terlalu besar ada yang bilang
terlalu kecil, sebab nanti ini pasti menimbulkan polemik, nanti saja
kalau masalah ini sudah selesai," katanya.
Soal opsi lain,
Djoko menampik penilaian sejumlah pihak yang menyatakan bahwa pemerintah
memilih opsi yang lemah untuk menyelamatkan warga Indonesia. "Prioritas
utama adalah keselamatan, sesuai dengan direktif presiden,” katanya.
”Opsi lain, ya, harus dengan perhitungan yang matang.”
Dari
Somalia, dikabarkan para lanun berjanji bakal melepas semua sandera
setelah menerima tebusan. Muhammad Sala, seorang perompak, seperti
dikutip The Philippine Star, kemarin menjamin keselamatan ke-20 awak.
“Tuntutan tebusan kami sebesar US$ 3 juta,” katanya.
Terkait
dengan berlarutnya pembebasan sandera itu, puluhan anggota Kesatuan
Pelaut Indonesia (KPI) berdemo di depan PT Samudera Indonesia, di Slipi,
Jakarta Barat, kemarin. ''Kami meminta Samudera Indonesia bertanggung
jawab,'' seru Toni, koordinator aksi.
Mereka mendesak
perusahaan segera membebaskan seluruh awak kapal dalam 10 hari ke depan.
"Informasi yang kami dapatkan dari kapten kapal Slamet Johari, 14 anak
buah kapal dalam kondisi kritis. Mereka diperlakukan tidak manusiawi,
diberi air minum comberan yang mengandung karat," kata Sylvester
Hutahuruk, Ketua KPI. Bahkan Slamet Riyadi, seorang awak yang kritis,
butuh perawatan medis segera.
Pendemo mengkritik klausul
perjanjian antara perusahaan dan perompak bahwa batas akhir pembebasan
sandera jatuh pada akhir Juni. "Itu terlalu lama,” ujar Hutahuruk.
Sementara
itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah menghadiri World
Public-Private Counter Piracy Conference yang diselenggarakan oleh
Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab. Demikian keterangan pers yang
disiarkan Selasa (19/4/2011).
Konferensi yang bertema “Global Challenge, Regional Responses:
Forging a Common Approach to Maritime Piracy” itu berlangsung Senin 18
April 2011. Di sela konferensi, Marty bertemu Menlu Somalia, Abdullahi
Omar Arsharq, membahas nasib 20 ABK Kapal Sinar Kudus, yang dibajak dan
disandera perompak Somalia.
Menlu Somalia menyampaikan komitmen pemerintahnya membantu upaya Indonesia dan pemilik kapal membebaskan para ABK WNI tersebut.
Pada konferensi itu, Menlu RI menyatakan praktik perompakan adalah
kejahatan universal yang perlu penanganan komprehensif, inklusif dan
terpadu, pada tingkat nasional, regional dan global. Menlu RI menekankan
tiga hal, terkait upaya kerjasama regional dan internasional dalam
memerangi pembajakan.
Pertama, perlu usaha identifikasi dan
penanganan akar masalah dari aksi pembajakan. Dalam hal pembajakan di
Somalia, misalnya, akar permasalahan tidak dapat dipisahkan dari keadaan
internal di Somalia sendiri.
Kedua, penanganan masalah
pembajakan harus didasarkan pada United Nations Convention on the Law of
the Sea (UNCLOS). Dalam kaitan ini perlu diperkuat kerjasama
internasional untuk penegakan hukum terhadap kejahatan pembajakan di
bawah kerangka hukum internasional.
Ketiga, Negara-negara pantai (littoral states)
di kawasan rawan pembajakan dan perompakan perlu berpatroli secara
terkoordinasi guna memastikan keamanan navigasi dan keamanan maritim.
Upaya itu perlu didukung oleh negara-negara lain yang berkepentingan.
Selain itu Menlu RI juga menyampaikan pengalaman dan keberhasilan Indonesia, Malaysia dan Singapura sebagai littoral states di Selat Malaka dan Selat Singapura dalam memerangi pembajakan di kedua selat strategis itu, melalui patroli terkoordinasi.