Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Agil Siradj menyatakan secara
resmi NU menganggap ajaran Ahmadiyah menyimpang dan bertentangan dengan
ajaran Islam. Karenanya,
mereka harus ditolak. (foto: Google)
MAMUJU - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy tegas menyatakan bahwa partainya resmi
menolak ajaran Ahmadiyah berkembang di Indonesia karena dianggap telah
menistakan agama Islam.
"Partai kami sudah resmi meminta kepada
pemerintah untuk melarang dan membubarkan aliran sesat Ahmadiyah di
seluruh Indonesia. Alasannya, Ahmadiyah dinilai telah menciptakan agama
di dalam agama serta menistakan ajaran Islam itu sendiri," kata Chozin
kepada sejumlah wartawan pada Musyawarah Wilayah PPP ke II Sulawesi
Barat di Mamuju.
Menurutnya, ajaran Ahmadiyah tidak boleh dibiarkan mengembangkan ajarannya karena jelas merusak inti ajaran Islam.
"Para pengikut Ahmadiyah sangat merisaukan di antara pemeluk Islam
sehingga partai yang bernafaskan Islam ini mempertegas menolak Ahmadiyah
untuk kepentingan ummat Islam di Indonesia," paparnya.
Chozin menilai ajaran Ahmadiyah sangat merusak inti ajaran Islam, khususnya iman atau kepercayaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
"Jika dibiarkan berkembang maka jelas akan merusak ukhuwwah Islamiyah
dan pada akhirnya menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara,"
terangnya.
Dia mengajak pengikut Ahmadiyah segera sadar dan
kembali ke ajaran Islam dan meninggalkan keyakinan yang selama ini
dipahaminya.
"PPP siap membina para pengikut Ahmadiyah untuk
kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan ajaran Ahmadiyah karena
bertentangan dengan kaidah Islam," katanya.
Sepaham, Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Agil Siradj menyatakan secara resmi
NU menganggap ajaran Ahmadiyah menyimpang dan bertentangan dengan
ajaran Islam. Karenanya, mereka harus ditolak.
Menurut Said,
ajaran Ahmadiyah melanggar dua prinsip ajaran utama Islam: mereka
mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW dan mempercayai adanya
wahyu setelah Al-Qur'an.
NU dan ormas Islam lainnya, kata Said,
sebenarnya telah menetapkan penyimpangan ajaran Ahmadiyah sejak tahun
1980-an. "Dunia juga tidak mengakui. Bahkan Arab melarang pengikut
Ahmadiyah masuk tanah suci Mekah dan Madinah," ujar Said.
Namun, kata Said, meski menyimpang masyarakat tidak boleh memakai cara
kekerasan kepada para penganut Ahmadiyah. "Harus dirangkul dan diajak
berdialog," kata Said.
Para pengikut ajaran Ahmadiyah, kata
Said, harus didekati dengan cara yang baik. Selain itu, mereka juga
harus diberi pengertian bahwa ajarannya menyimpang dari ajaran Islam.
Salah
satu Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf mengatakan PBNU tidak pernah
mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah masih dianggap bagian dari
Islam. "Tidak benar itu. Ahmadiyah menyimpang karena ajarannya tidak
sesuai dengan ahlussunnah wal jama'ah," katanya.
Slamet
mengatakan tidak penting apakah Ahmadiyah dianggap masih Islam atau
bukan islam. "Kalau aqidah menyimpang apakah masih bisa dianggap Islam?
Padahal inti Islam adalah aqidah," katanya.
Sementara itu,
sebanyak 17 orang jemaah Ahmadiyah Tolejeng Desa Sukagalih Kecamatan
Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan bertobat kembali
ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Prosesi pertobatan tersebut
berlangsung secara bertahap, terbaru sebanyak enam orang jemaah
Ahmadiyah tobat, Jumat, dengan membaca kalimat syahadat dibimbing ulama
Desa setempat.
Pembacaan ikrar kembali pada ajaran Islam yang
sebenarnya oleh enam jemaah Ahmadiyah dilakukan di Pondok pesantren
Riyadul'ulum Kampung Sarengkol, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu.
Salah seorang jemaah Ahmadiyah yang menyatakan diri tobat Maman (43)
mengatakan beberapa bulan sebelum terjadi pengrusakan rumah milik jemaah
Ahmadiyah, Selasa (29/3) lalu sudah berniat akan bertobat.
Namun niat tobat tersebut, Maman mengakui belum menentukan waktu yang
tepat sehingga peristiwa pengrusakan tersebut menyadarkan diri untuk
segera bertobat.
"Sebenarnya kami sudah ingin keluar dari ajaran Ahmadiyah sejak dulu, tapi belum ada kesempatan waktu yang tepat," kata Maman.
Kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya, dijelaskan Maman bukan
berdasarkan desakan atau paksaan dari pihak lain melainkan kesadaran
diri sendiri para jemaah Ahmadiyah yang mulai sadar.
Apalagi
sadarnya jemaah Ahmadiyah, ditegaskan Maman bukan berdasarkan rasa takut
serta tindakan kekarasan yang terjadi, melainkan kesadaran yang sudah
muncul dari hati nurani.
Bahkan jemaah Ahmadiyah yang sudah
menyatakan diri tobat, kata Maman alasan ingin bertobat tentu sama
seperti yang diungkapkannya bukan karena ancaman maupun telah terjadi
tindakan kekerasan.
"Ini karena kesadaran diri sendiri bukan
karena paksaan," kata Maman menambahkan 17 orang yang bertobat itu dari
jumlah keseluruhan jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sukaratu sebanyak 53
orang.
Sementara itu salah seorang tokoh agama juga Pimpinan
Pondok Pesantren Riyadul'ulum, Sambas Abdul Farid, mengatakan tobatnya
sejumlah jemaah Ahmadiyah merupakan hasil sosialisasi dan dakwah para
ulama.
Ia menjelaskan bersama para ulama, pihak Kecamatan serta
MUI Sukaratu, telah mensosilalisasikan Peraturan Gubernur Jabar nomor
12 tahun 2011 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.