"Jaksa penuntut Abdul Maguid Mahmud memutuskan untuk memperpanjang
penahanan mantan Presiden Hosni Mubarak selama 15 hari untuk
diinterogasi... dan secara efektif berlaku bila masa tahanan terakhir
berakhir yang telah ditetapkan 15 hari," kata kantor berita resmi MENA,
Jumat kemarin (22/4).
Mubarak saat ini sedang ditahan untuk penyelidikan atas tindakan
brutal terhadap para demonstran selama 18 hari unjuk rasa anti-rezim
yang berhasil menggulingkan dia pada 11 Februari lalu
Komisi penyelidik kekerasan terhadap para demonstran mengatakan 846
demonstran tewas akibat ulah aparat keamanan rezim Mubarak. Mubarak juga
dituduh melakukan korupsi.
Dia sekarang ditahan di sebuah rumah sakit di kota resor Sharm el-Sheikh.
Ada laporan yang bertentangan terkait tentang kesehatan Mubarak dan
keberadaannya di rumah sakit, namun, media pemerintah Mesir telah
mengkonfirmasi bahwa kesehatan Mubarak tidak stabil.
Keluarga Mubarak saat ini sedang menghadapi tuduhan korupsi serta penggunaan kekerasan terhadap demonstran.
Pejabat kehakiman Mesir mengatakan mantan diktator Mesir itu dapat
dieksekusi jika ditemukan bersalah memerintahkan penembakan terhadap
demonstran anti-pemerintah.