Kanwil Kemenkumham Riau Benarkan Pencekalan Gubernur

Written By Juhernaidi on Kamis, 19 April 2012 | 11:12:00 AM

 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau membenarkan status pencekalan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal. Surat pencekalan Rusli Zainal diterima Kanwil Kemenkumham Riau, kemarin siang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Suyud menyatakan, Rusli Zainal dicekal untuk bepergian ke luar negeri enam bulan ke depan sejak 10 April. Selain itu, paspor Rusli Zainal pun dicabut.

Menurut Suyud keputusan pencekalan Zainal dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permohonan KPK. Suyud mengatakan, selain Zainal, pencekalan juga diberlakukan untuk kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau, Lukman Abbas.

Perintah cekal ini diterima dan berlaku untuk seluruh kantor imigrasi di Indonesia. KPK melarang Rusli Zainal bepergian ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan kasus korupsi arena pertandingan menembak Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Pekanbaru.

Suyud mengungkapkan, prosedur pencekalan sudah sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Intinya, lembaga hukum dan pemerintah dibenarkan meminta pencekalan seseorang untuk kepentingan penyelidikan.

Sumber:Metrotvnews.com,

Simulasi Jangka Sorong