Mendagri Keluarkan SE Larangan Mutasi Ngawur

Written By Juhernaidi on Rabu, 09 November 2011 | 9:37:00 AM

Dengan SE ini diharapkan para kepala daerah tidak mengulang kasus mutasi ngawur yang terjadi di Pemorv Sumut, di Pemko Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, dan sejumlah daerah lainnya.

Dalam SE itu, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Monek menjelaskan, mendagri meminta seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan melakukan mutasi, yang bisa merugikan karier PNS


"Mutasi-mutasi pegawai yang tidak memperhatikan kaidah dan aturan yang berlaku, cenderung merugikan karier mereka yang sudah lama mengabdi di birokrasi pemerintah daerah," ujar Donny, panggilan akrabnya.

Terlebih, imbuhnya, jika yang dilakukan kepala daerah adalah menonjobkan pegawai atau menurunkan jabatan eselon (demosi), tanpa dibuktikan terlebih dahulu kesalahan yang bersangkutan. 

sumber: jawapos
tags     :Berita Depdagri

Simulasi Jangka Sorong