Menpan Usul Jam Mengajar Guru Ditambah

Written By Juhernaidi on Rabu, 05 Oktober 2011 | 10:14:00 AM

Jakarta: Usulan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam perminggu menjadi 27,5 jam per minggu dianggap aneh.

Menurut anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fakhrul Alam, dalam jumpa persnya di kantor Indonsia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (4/10), kebijakan ini ditengarai akibat tidak memahami tugas pokok seorang guru. "Hak guru untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru belum selesai, jam mengajar sudah ditambah lagi. Ironisnya, Mendiknas juga menyetujuinya lagi," ujar Fakhrul yang juga mengajar di SMU 26 Negeri Jakarta itu.

Fakhrul berpendapat semestinya Kemendiknas merevisi Permendiknas No. 39 Tahun 2009 sehingga tidak ada diskriminasi. Karena dalam tugas pokok guru, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidaklah ringan. Belum lagi dengan tugas-tugas tambahan lainya misalnya wali kelas, pembina dan sebagainya.

Karena itu, Fakhrul menambahkan, kinerja seorang guru harusnya tidak hanya dilihat dari jam tatap muka di kelas, melainkan harus juga dihargai dari mulai persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar.(ADI/ARI)

Simulasi Jangka Sorong