Jakarta -
Indonesia mendukung upaya Dewan Transisi Nasional Libya
untuk melakukan transisi demokrasi secara damai. Pemerintah Indonesia
yakin transisi demokrasi itu merupakan kehendak masyarakat Libya.
"Proses transisi demokrasi tersebut tentunya perlu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Libya secara keseluruhan," kata Menlu Marty M Natalegawa dalam siaran pers, Sabtu (3/9/2011).
Dukungan Indonesia ini diutarakan menyusul komitmen yang telah disampaikan pimpinan Dewan Transisi Libya dalam pertemuan di Paris pada 1 September 2011 yang menjanjikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum dalam waktu 18 bulan ke depan.
Selain itu, pimpinan Dewan Transisi Nasional Libya juga menyampaikan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip rekonsiliasi nasional dan penghormatan terhadap penegakkan hukum di Libya dalam pertemuan tersebut.
Posisi Indonesia atas situasi di Libya itu, konsisten dengan tiga prinsip dasar yang selama ini dimajukan dalam menyikapi permasalahan di Libya, yaitu: perlindungan terhadap masyarakat sipil di Libya; situasi di Libya hanya dapat diselesaikan melalui proses politik yang memberikan kesempatan kepada rakyat Libya untuk menentukan internasional khususnya PBB menciptakan kondisi yang kondusif bagi upaya perlindungan masyarakat sipil dan proses politik dimaksud.
"Sikap dukungan terhadap proses transisi demokrasi damai yang diupayakan oleh Dewan Transisi Nasional ini konsisten dengan posisi Indonesia yang selama ini Indonesia sampaikan," imbuh Marty.
"Pada akhirnya proses politik yang memberikan kesempatan kepada rakyat Libya untuk menentukan masa depannya sendiri adalah solusi terbaik dalam mendukung upaya Dewan Transisi Nasional di Libya dan pada usulan konstitusi baru dan untuk menentukan masa depannya sendiri," tutur Marty.
"Proses transisi demokrasi tersebut tentunya perlu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Libya secara keseluruhan," kata Menlu Marty M Natalegawa dalam siaran pers, Sabtu (3/9/2011).
Dukungan Indonesia ini diutarakan menyusul komitmen yang telah disampaikan pimpinan Dewan Transisi Libya dalam pertemuan di Paris pada 1 September 2011 yang menjanjikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum dalam waktu 18 bulan ke depan.
Selain itu, pimpinan Dewan Transisi Nasional Libya juga menyampaikan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip rekonsiliasi nasional dan penghormatan terhadap penegakkan hukum di Libya dalam pertemuan tersebut.
Posisi Indonesia atas situasi di Libya itu, konsisten dengan tiga prinsip dasar yang selama ini dimajukan dalam menyikapi permasalahan di Libya, yaitu: perlindungan terhadap masyarakat sipil di Libya; situasi di Libya hanya dapat diselesaikan melalui proses politik yang memberikan kesempatan kepada rakyat Libya untuk menentukan internasional khususnya PBB menciptakan kondisi yang kondusif bagi upaya perlindungan masyarakat sipil dan proses politik dimaksud.
"Sikap dukungan terhadap proses transisi demokrasi damai yang diupayakan oleh Dewan Transisi Nasional ini konsisten dengan posisi Indonesia yang selama ini Indonesia sampaikan," imbuh Marty.
"Pada akhirnya proses politik yang memberikan kesempatan kepada rakyat Libya untuk menentukan masa depannya sendiri adalah solusi terbaik dalam mendukung upaya Dewan Transisi Nasional di Libya dan pada usulan konstitusi baru dan untuk menentukan masa depannya sendiri," tutur Marty.