Selama April hingga Mei
2011 sebanyak 73 laporan pengaduan masuk ke Polda Metro Jaya terkait
anggota polisi bermasalah, demikian yang dikatakan Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar.
Baharudin mengungkapkan bahwa laporan masuk melalui berbagai jalur.
Seperti, laporan secara langsung, melalui online atau pun melalu surat
pengaduan (tidak langsung).
“Ditindak terus dan sedang diproses,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011).
Baharudin menegaskan, Kapolda Irjen Sutarman mencanangkan zero
pelanggaran semenjak awal. Hal ini bukan berarti tidak ada pelanggaran
yang terjadi. Akan tetapi, menurutnya, jika ada pelanggaran yang
dilakukan petugas kepolisian, maka akan ditindak dengan tegas.
Menurut Baharudin, pelanggaran yang melibatkan anggota polisi, dapat
mengganggu tugas dan menurunkan citra kepolisian. Karena itu Polda Metro
Jaya akan menindak oknum anggota polisi yang merusak citra
institusinya.
“Kita mempublikasikannya, sehingga orang tahu,” katanya.
Baharudin mengatakan dari laporan pengaduan yang masuk pada
April-Mei, ada 4 perwira pertama dan 12 bintara sebagai terlapor. Ada
juga oknum anggota polisi di beberapa unit satuan kerja kepolisian yang
dilaporkan masyarakat.
Semua laporan itu kemudian diproses oleh Subbidang (Subbid)
Pengamanan Internal, Subbid Provos, Subbid Bin Pofesi dan Subbagian
Pelayanan dan Pengaduan. Kapolda menegaskan biarlah sedikit tetapi baik,
daripada banyak tetapi justru tidak mampu melayani masyarakat.
Seharusnya pembinaan polisi tidak hanya berkisar tentang ‘cinta tanah
air’, kemiliteran dan pelayanan masyarakat. Agar ahklak polisi yang
terbentuk bisa baik, kenapa tidak menambahkan pemahaman Islam yang lebih
komprehensif (pada polisi Muslim khususnya) agar polisi yang terjun ke
masyarakat tidak hanya cinta negara tetapi juga menjadi prajurit yang
berjuang untuk Allah dan Rasulullah SAW-Nya.