Selama April-Mei 2011 ada 73 laporan terkait polisi bermasalah

Written By Juhernaidi on Kamis, 09 Juni 2011 | 9:18:00 PM

Selama April hingga Mei 2011 sebanyak 73 laporan pengaduan masuk ke Polda Metro Jaya terkait anggota polisi bermasalah, demikian yang dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar.

Baharudin mengungkapkan bahwa laporan masuk melalui berbagai jalur. Seperti, laporan secara langsung, melalui online atau pun melalu surat pengaduan (tidak langsung).

“Ditindak terus dan sedang diproses,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011).

Baharudin menegaskan, Kapolda Irjen Sutarman mencanangkan zero pelanggaran semenjak awal. Hal ini bukan berarti tidak ada pelanggaran yang terjadi. Akan tetapi, menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas kepolisian, maka akan ditindak dengan tegas.

Menurut Baharudin, pelanggaran yang melibatkan anggota polisi, dapat mengganggu tugas dan menurunkan citra kepolisian. Karena itu Polda Metro Jaya akan menindak oknum anggota polisi yang merusak citra institusinya.

“Kita mempublikasikannya, sehingga orang tahu,” katanya.

Baharudin mengatakan dari laporan pengaduan yang masuk pada April-Mei, ada 4 perwira pertama dan 12 bintara sebagai terlapor. Ada juga oknum anggota polisi di beberapa unit satuan kerja kepolisian yang dilaporkan masyarakat.

Semua laporan itu kemudian diproses oleh Subbidang (Subbid) Pengamanan Internal, Subbid Provos, Subbid Bin Pofesi dan Subbagian Pelayanan dan Pengaduan. Kapolda menegaskan biarlah sedikit tetapi baik, daripada banyak tetapi justru tidak mampu melayani masyarakat.
Seharusnya pembinaan polisi tidak hanya berkisar tentang ‘cinta tanah air’, kemiliteran dan pelayanan masyarakat. Agar ahklak polisi yang terbentuk bisa baik, kenapa tidak menambahkan pemahaman Islam yang lebih komprehensif (pada polisi Muslim khususnya) agar polisi yang terjun ke masyarakat tidak hanya cinta negara tetapi juga menjadi prajurit yang berjuang untuk Allah dan Rasulullah SAW-Nya.

Simulasi Jangka Sorong