
“Awalnya sekitar 2.000 personil, sekarang ditambah menjadi lebih
dari 3.000 personil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro
Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa
(14/6/2011).
Kombes Baharudin mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan petugas
untuk mengamankan proses sidang putusan terhadap Ustadz Ba`asyir agar
berjalan kondusif. Tidak hanya itu, Petugas Polda Metro Jaya juga akan
‘mensterilkan’ lokasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
dengan cara memeriksa setiap pengunjung.
Aksi berlebihan tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu,
kabarnya Polda juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan menyiapkan petembak jitu untuk mengantisipasi aksi
anarkis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan akan meningkatkan
pengamanan jelang vonis Ustadz Ba`asyir di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Kamis (16/6) nanti dengan menurunkan 1.300 personil. Tetapi
sepertinya Polri menganggap Ustadz Ba’asyir sebagai ‘tokoh berbahaya’
sehingga ‘memaksa’ bangsa Indonesia menguras uang kas negara untuk
mengawal siding Ustadz yang sudah renta tersebut.
Selayaknya rakyat Indonesia bersedih, karena uang yang harusnya bisa
dipergunakan untuk kemakmuran rakyat yang masih berada di bawah garis
kemiskinan tersebut malah ‘dihambur-hamburkan’ untuk operasi menangkal
ketakutan Polri.