KENDARI – Sebanyak 21 imigran
berkebangsaan Afganistan, Iran, dan Pakistan ditangkap Kepolisian
Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di kota Kendari, Minggu
(29/5/2011) malam.
Para imigran tersebut terdiri atas 18 orang imigran dari
Afganistan, 2 orang imigran Pakistan, dan 1 orang dari Iran. Seluruh
imigran gelap yang tertangkap diduga datang dari pelabuhan udara di
Makassar dan Jakarta.
Salah seorang imigran yang sedikit fasih berbahasa Inggris, Khudad,
mengaku mereka mengungsi dari negaranya karena situasi politik. Mereka
merasa tidak aman untuk tetap tinggal di negaranya.
Para imigran berharap mendapat status pengungsi di Indonesia oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hal tersebut dilakukan dengan harapan
selama berada di Indonesia mereka memperoleh perlakuan baik.
“Kronologis penahanan imigran gelap itu berawal dari adanya laporan
masyarakat di Jalan R. Suprapto Powatu, Kecamatan Mandonga, di rumah
salah seorang yang dikontrakkan,” kata aparat Polres yang enggan disebut
identitasnya.