Polisi Banyuwangi Sita Puluhan Ribu Pil Koplo
Written By Juhernaidi on Senin, 17 Januari 2011 | 12:02:00 PM
Banyuwangi: Sepuluh pengedar narkotik dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, Ahad (16/1), dibekuk. Sebanyak 25 ribu pil koplo merek Dexstro dan Trexs beserta uang jutaan rupiah disita.
Tiga dari sepuluh tersangka adalah ibu rumah tangga dan sepasang suami istri. Mereka terpaksa menjual pil terlarang lantaran tergiur untung besar. Ada pula beberapa pelaku yang mengaku tidak mengetahui bila yang dijualnya adalah barang haram.
Salah satu tersangka, Supiyati, menuturkan hanya disuruh menjual pil yang bisa membantu meningkatkan kesehatan. Paket pil Dexstro warna kuning dijual seharga Rp 5.000, sedangkan paket pil Trexs Rp 12 ribu.
Hingga saat ini tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Banyuwangi masih mengejar seorang pemasok dari Bali. Para tersangka bakal dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta
Label:
BUSER