
“Hari ini akan digunakan untuk shalat Jumat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Jumat (20/5) seperti yang dikutip Kompas.com.
Anton menjelaskan, proses penyidikan oleh penyidik Densus 88
Antiteror Polri di masjid itu telah selesai sehingga garis polisi yang
terpasang di sekitar masjid dapat dilepas. Berbagai barang bukti di
dalam masjid, seperti serpihan bom rompi yang dipakai Syarif, telah
diambil. Selain itu, kerusakan di dalam masjid juga telah diperbaiki.
Ledakan tujuh bom pipa berdaya ledak rendah itu mengakibatkan plafon,
dinding, lantai, kaca jendela, dan lampu rusak.
“Kerugian (akibat aksi bom) itu puluhan juta rupiah,” kata Anton.
Seperti diberitakan, Syarif melakukan aksi bom bunuh diri ketika
puluhan anggota Polri dan masyarakat sekitar melaksanakan shalat Jumat
pada 15 April 2011. Ledakan pukul 12.20 itu mengakibatkan 29 jamaah
terluka, salah satunya Kepala Polres Kota Cirebon AKBP Herukoco