Denda untuk penghina Islam

Written By Juhernaidi on Kamis, 05 Mei 2011 | 5:39:00 PM

DENMARK  – Rabu (4/5/2011) presiden Free Press Society Denmark, Lars Hedegaard dikenai denda sebesar 5.000 kroner oleh Pengadilan Eastern High Denmark. Hal tersebut berkaitan dengan  pernyataan rasialnya terhadap Muslim, yang dilontarkannya pada Desember 2009 silam.
Hedegaard yang menjabat sebagai presiden Free Press Society, dalam sebuah wawancara berdurasi 35 menit dengan pemilik blog snaphanen.dk mengatakan, “Anak-anak gadis di keluarga Muslim diperkosa oleh paman, sepupu dan ayah mereka. Ketika seorang lelaki muslim memperkosa seorang perempuan, itu disebut sebagai hak laki-laki untuk melakukannya.”
Pemilik blog lalu menulis kembali pernyataan Hedegaard yang bias dan melecehkan Muslim itu di blognya.
Hedegaard merupakan sosok yang terkenal anti-Muslim. Pekan kemarin, ia menerbitkan buku berjudul “Muhammads Piger” (Selir-Selir Muhammad). Dalam buku itu Hedegaard menulis isu-isu yang berisi diskriminasi dalam ajaran Islam.
Putusan pengadilan ini membatalkan putusan pengadilan distrik Frederiksberg bulan Januari 2011 lalu, yang menyatakan bahwa meski pengadilan mengakui pernyataan Hedeegard merupakan penghinaan pada pihak lain, tapi Hedegaard tidak tahu bahwa pernyataannya yang kontroversial itu akan disebarluaskan ke publik.
Satu lagi pribadi pembenci Islam yang perlu diwaspadai. Lewat lisan dan pena mereka berusaha menjelekkan dan mengaburkan ajaran mulia yang di bawa rasulullah Muhammad SAW. Padahal mereka berkata tanpa punya pengetahuan apapun tentang apa yang mereka jelekkan.
Sungguh, sekuat dan sekeras apapun kaum kafir menjelekkan Islam, Allah akan tetap memuliakannya.

Simulasi Jangka Sorong