Contoh China, Menkeu Tak Hanya Hapus Subsidi Tapi Juga Premium?

Written By Juhernaidi on Jumat, 29 April 2011 | 9:47:00 AM

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berpendapat peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Indonesia harus dihapuskan. (foto: Vivanews.com)
JAKARTA  - Gagasan pemerintah untuk menghapus BBM jenis Premium termasuk juga subsidinya dinilai melanggar konstitusi. Rencana itu akan menimbulkan dampak yang sangat besar sehingga DPR menolak keras rencana tersebut.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, di Jakarta, Jumat (29/4/2011). "Kalau menghapus Premium dan tidak memberikan subsidi kepada rakyat itu sudah melanggar UUD, karena subsidi itu ada, diberikan, dan dijamin di UUD," ucap Satya.

Ia menjelaskan, sebetulnya pemerintah sudah memiliki road map mengenai pengurangan subsidi secara bertahap. Namun pada road map tersebut tidak ada satu pilihan yang mengatakan penghapusan produk premium.

"Penghapusan prodak (Menghilangkan BBM Premium) itu dampaknya besar," ungkap Satya.

"Bayangkan saja, kalau Pertamax itu nantinya cuma satu-satunya produk BBM, kan sama saja itu menjadi kebijakan yang menyengsarakan rakyat karena dihadapkan ke BBM dengan harga keekonomian (tidak disubsidi dan mengikuti harga pasar). Sementara subsidi di'nol'kan dalam bidang energi," imbuhnya.

Menurutnya, itu jelas melanggar konstitusi, mengingat pula masyarakat masih banyak yang memiliki daya beli yang rendah. Sehingga perlu kehati-hatian yang tinggi jika pemerintah menyatakan hal seperti itu.

Seperti diketahui, Kamis kemarin (28/4/2011), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan juga tidak akan memberikan subsidi untuk Pertamax. Kapan waktunya, masih sangat tergantung dengan koordinasi kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) dan DPR-RI.

Ia menegaskan, ada dua prinsip terkait pembatasan BBM bersubisi. Pertama, Premium secara bertahap yakni dihapus dari sisi subsidi maupun produknya di pasaran. Kedua, tidak akan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax yang selama ini sudah dijual sesuai tingkat keekonomiannya.

"Kalau saya dua prinsip yang memang secara bertahap dan pasti yaitu premium itu harus dihapus, keberadaan premium bertahap tapi pasti harusnya dihapus, hapus artinya tidak diteruskan, pertama kali subsidinya, kemudian produknya, kan oktannya juga kurang tinggi," katanya ketika ditemui di sela-sela Musrenbangnas, Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurut Agus, perlunya dihapuskan premium di Indonesia adalah karena standarisasi premium yang saat ini masih di bawah standar. "Itu perlu (penghapusan) karena premium itu oktannya tinggi," ujar Agus.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu menjelaskan penghapusan BBM tersebut hanyalah pada premium dan bukan solar. Selain itu dia juga mengimbau agar BBM jenis pertamax tetap sebagai BBM antisubsidi. "Dan juga, Pertamax itu hendaknya jangan disubsidi," tambahnya

Dia optimistis hal tersebut bisa dilakukan, pasalnya China saat ini sudah menerapkan kebijakan tersebut. "Sampai saat ini (di China) tidak disubsidi," jelas Agus.

Namun demikian, itu semua hanyalah pemikiran Agus. Pada dasarnya pendistribusian dikembalikan lagi kepada pihak-pihak yang lebih berwenang. "Tanggung jawabnya kan dari Kementerian ESDM dan Komisi VII," tukasnya.

Simulasi Jangka Sorong