Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, di Jakarta, Jumat (29/4/2011).
"Kalau menghapus Premium dan tidak memberikan subsidi kepada rakyat
itu sudah melanggar UUD, karena subsidi itu ada, diberikan, dan dijamin
di UUD," ucap Satya.
Ia menjelaskan, sebetulnya pemerintah
sudah memiliki road map mengenai pengurangan subsidi secara bertahap.
Namun pada road map tersebut tidak ada satu pilihan yang mengatakan
penghapusan produk premium.
"Penghapusan prodak (Menghilangkan BBM Premium) itu dampaknya besar," ungkap Satya.
"Bayangkan
saja, kalau Pertamax itu nantinya cuma satu-satunya produk BBM, kan
sama saja itu menjadi kebijakan yang menyengsarakan rakyat karena
dihadapkan ke BBM dengan harga keekonomian (tidak disubsidi dan
mengikuti harga pasar). Sementara subsidi di'nol'kan dalam bidang
energi," imbuhnya.
Menurutnya, itu jelas melanggar konstitusi,
mengingat pula masyarakat masih banyak yang memiliki daya beli yang
rendah. Sehingga perlu kehati-hatian yang tinggi jika pemerintah
menyatakan hal seperti itu.
Seperti diketahui, Kamis kemarin
(28/4/2011), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah
akan menghapus BBM jenis premium dan juga tidak akan memberikan subsidi
untuk Pertamax. Kapan waktunya, masih sangat tergantung dengan
koordinasi kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) dan DPR-RI.
Ia
menegaskan, ada dua prinsip terkait pembatasan BBM bersubisi. Pertama,
Premium secara bertahap yakni dihapus dari sisi subsidi maupun
produknya di pasaran. Kedua, tidak akan memberikan subsidi untuk BBM
jenis Pertamax yang selama ini sudah dijual sesuai tingkat
keekonomiannya.
"Kalau saya dua prinsip yang memang secara
bertahap dan pasti yaitu premium itu harus dihapus, keberadaan premium
bertahap tapi pasti harusnya dihapus, hapus artinya tidak diteruskan,
pertama kali subsidinya, kemudian produknya, kan oktannya juga kurang
tinggi," katanya ketika ditemui di sela-sela Musrenbangnas, Hotel
Bidakara, Jakarta.
Menurut Agus, perlunya dihapuskan premium di
Indonesia adalah karena standarisasi premium yang saat ini masih di
bawah standar. "Itu perlu (penghapusan) karena premium itu oktannya
tinggi," ujar Agus.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu
menjelaskan penghapusan BBM tersebut hanyalah pada premium dan bukan
solar. Selain itu dia juga mengimbau agar BBM jenis pertamax tetap
sebagai BBM antisubsidi. "Dan juga, Pertamax itu hendaknya jangan
disubsidi," tambahnya
Dia optimistis hal tersebut bisa
dilakukan, pasalnya China saat ini sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Sampai saat ini (di China) tidak disubsidi," jelas Agus.
Namun
demikian, itu semua hanyalah pemikiran Agus. Pada dasarnya
pendistribusian dikembalikan lagi kepada pihak-pihak yang lebih
berwenang. "Tanggung jawabnya kan dari Kementerian ESDM dan Komisi
VII," tukasnya.