Belgia Segera Menyusul Terapkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Written By Juhernaidi on Jumat, 29 April 2011 | 10:07:00 AM

Belgia telah mengambil langkah besar dalam upaya melarang penggunan burqa/cadar di depan umum, ketika parlemen rendah negara itu sangat mendukung diterbitkannya larangan.
Setelah disetujui Kamis kemarin (28/4), senat masih memiliki waktu beberapa minggu untuk memutuskan apakah akan memasukkan RUU ke parlemen atas untuk didiskusikan lebih lanjut dan menampung masukan suara dari yang lain.
Lembaga legislatif Belgia hampir menyetujui undang-undang pelarangan cadar pada tahun lalu, tapi adanya aksi proses yang timbul pada saat terakhir yang menyebabkan pemerintahan koalisi runtuh, sehingga membatalkan undang-undang pelarangan cadar tersebut.
Pada hari Kamis, RUU pelarangan tersebut disetujui oleh mayoritas anggota parlemen rendah dengan perbandingan 136-1 dan dua abstain.
Negara Eropa yang telah resmi menerapkan peraturan pelarangan penggunaan cadar/burqa di tempat umum adalah Perancis, yang merupakan rumah bagi 5 juta umat Islam di Eropa.

Simulasi Jangka Sorong