Seorang
pemuda Muslim berusia 24 tahun merobek-robek kitab Injil di gerbang
Gereja Katolik Saint Anthony di Lahore pada hari Jumat lalu untuk
"membalas" tindakan yang dilakukan pasto Terry Jones yang melakukan aksi
bakar AL-Quran di Florida bulan lalu.
Polisi menangkap pemuda, yang diidentifikasi sebagai Akhtar Hussain,
seorang penduduk distrik Kasur, dan mencatat kasus dakwaan terhadap
dirinya di bawah UU Bagian 295-A dari KUHP Pakistan.
Seksi 295-A menyatakan: "Barangsiapa, dengan niat yang disengaja dan
berbahaya dari melecehkan perasaan religius dari setiap warga Pakistan,
dengan kata-kata, baik lisan atau tertulis, atau dengan representasi
terlihat menghina agama atau keyakinan keagamaan tertemtu, dapat
dipidana dengan pidana penjara untuk jangka waktu yang dapat
memperpanjang sampai sepuluh tahun. "
Menurut sumber polisi, Hussain pertama kali mencoba memaksa masuk ke
gereja di mana sejumlah besar orang Kristen sedang menghadiri misa
khusus, penjaga keamanan gerbang berhasil menghentikannya dan meminta
identitasnya.
Sumber mengatakan kepada Christian Post bahwa penjaga kemudian
menolak Hussain masuk ke dalam gereja ketika Hussain memberitahu
namanya, dan administrasi gereja bertanya mengapa dia ingin pergi ke
gereja. Hussain mengatakan kepada mereka bahwa dia ingin membakar Injil
yang ada di gereja seperti Terry Jones dan rekan pastornya Wayne Sapp
yang telah melakukan aksi pembakaran Al Quran di gereja mereka. Pemuda
Muslim itu kemudian tiba-tiba mengeluarkan kitab Injil yang ia
sembunyikan di dalam bajunya dan mulai merobek-robeknya.
Para penjaga gereja kemudian menangkap Hussain dan menelepon polisi,
yang kemudian berhasil menangkap dia bersama dengan barang bukti.
Pejabat senior polisi Umer Saeed mengatakan Hussain dalam kondisi mental
yang stabil dan telah mengatakan kepada penyidik polisi bahwa
tindakan yang ia lakukan sebagai aksi "membalas dendam" dari aksi
orang-orang Kristen AS yang membakar Al-Quran. Dia mengatakan dia sangat
tegmarah sejak dirinya mendengar berita tentang penghujatan dan
penodaan terhadap AL-Quran di AS dan ingin melakukan tindakan balasan.