Layangan Sindiran SBY Untuk Pihak Kritisi

Written By Juhernaidi on Jumat, 18 Maret 2011 | 10:02:00 AM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka acara Sosialisasi Zakat Nasional, mengungkapkan tiga resep mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dikatakan, saat ini ada sekitar 13 juta warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. (foto: Okezone.com)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka acara Sosialisasi Zakat Nasional, mengungkapkan tiga resep mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dikatakan, saat ini ada sekitar 13 juta warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. (foto: Okezone.com)
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghimbau warga negara yang beragama Islam dan mampu untuk membayar zakat. Tujuannya, untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Presiden menambahkan, zakat sifatnya wajib. "Zakat itu wajib, bukan pilihan," kata Presiden, dalam sambutan sosialisasi zakat, di Istana Negara. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, ternyata total nilai zakat yang dikeluarkan masyarakat Indonesia sepanjang 2010 hanya Rp 1,5 triliun. Nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan zakat yang terkumpul di Malaysia dan negara lain dengan jumlah penduduk jauh lebih kecil.

Indonesia sebagai negara dengan umat Islam yang terbesar di dunia, kata Presiden, banyak yang mampu mengeluarkan zakat. Namun, tahun lalu jumlah zakat yang dikeluarkan warga Indonesia baru sebesar Rp1,5 triliun.
Menurut dia, hal itu masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan negara lain. "Bandingkan dengan Malaysia dan negara lain," kata dia.
SBY, sempat berkelakar di tengah pidatonya. "Mungkin berita ini kurang menarik bagi pers, tidak sensasional," kata dia
Presiden melanjutkan, boleh saja bersikap kritis, namun jangan lupa membayar zakat. "Kritis-kritis lupa membayar zakat," ujarnya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidudhin, dalam laporannya mengatakan pada tahun 2010 zakat yang terkumpul berjumlah Rp1,5 triliun. Sementara jumlah mustahiq, atau mereka yang berhak menerima zakat berjumlah 2,8 juta atau sekitar 9,03 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah mempunyai payung hukum untuk merangsang warga negara lebih aktif membayar zakat. Yaitu melalui UU 39/1999 yang di dalamnya ada klausul yang mengatur bahwa jumlah zakat yang dibayarkan bisa dikurangkan dari pendapatan kena pajak.

"Dari kacamata negara tidak ada yang dirugikan. Dari pembayar pajak juga gamblang, tidak tumpang tindih. Saya harap itu benar-benar disosialisasikan sehingga kalau tahun lalu Rp 1,5 triliun, tahun-tahun ke depan naik bertriliun-triliun," papar SBY.

Untuk pelaksanaannya di lapangan, tentu membutuhkan koordinasi sinergis antara jajaran pemerintah dengan Baznas dan Bazda. Termasuk peran serta berbagai elemen masyarakat, seperti kalangan perguruan tinggi, untuk mendorong semangat membayar zakat.

"Wajib hukumnya Baznas berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Bazda dengan pemda. Jangan tidak jelas pengelolaannya dan tidak sampai ke tujuan. Kalau itu dapat dilaksanakan dengan baik, umat akan mendapatkan sesuatu yang mereka harapkan," wanti SBY.

SBY mengungkapkan tiga resep mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dikatakan, saat ini ada sekitar 13 juta warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Pertama, menyukseskan pembangunan ekonomi. Kalau ekonomi di Indonesia terus tumbuh dengan baik, maka lapangan kerja akan tercipta. Yang tadinya menganggur menjadi kerja dan memiliki pendapatan sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau ekonomi tumbuh, dunia usaha tumbuh, pajak yang dibayarkan ke negara makin besar. Ini salah satu pilar utama penerimaan negara yang nantinya menjadi APBN dan APBD," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Pendek kata, sambungnya, jika ekonomi tumbuh dengan konsep dan kebijakan yang benar, dan disertai pertumbuhan yang inklusif, adil, berkelanjutan, hampir dipastikan ini akan mengurangi kemiskinan di Indonesia. Terlebih, jika hal ini didukung oleh situasi politik, sosial, keamanan, stabil. Kedua, program-program yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, seperti Jamkesman, Raskin, bantuan sosial, PNPM, kredit usaha rakyat, dan lainnya, berjalan
"Ketiga, adanya bantuan dari masyarakat luas, seperti gerakan kesetiakawanan sosial, termasuk bagi umat Islam, gerakan zakat, infaq, shadaqah. Kalau ini diarahkan dengan baik, ini akan menjadi jalur ketiga mengurangi kemiskinan. Ketiga-tiganya harus hidup di negeri kita dengan manajemen sebaik-baiknya dengan kontrol sosial yang baik pula," katanya.
Presiden meminta masyarakat tak perlu ragu-ragu membayar zakat. Seperti penjelasan di atas, pasalnya, manajemen zakat sudah diatur di dalam undang-undang. "Tidak perlu ada keragu-raguan jika ada konflik, tumpang tindik, dan hal-hal yang tidak sesuai antara pajak dan zakat. Ini sudah diatur. Memang kita menganut dua sistem. Pertama sistem pajak. Mereka membayar pajak yang digunakan untuk membiayai kehidupan bernegara. Sistem kedua sebagaimana dikelola Baznas dan Bazda adalah sistem zakat," kata Presiden.
Dikatakan Presiden, ada korelasi di antara keduanya. "Contoh, UU No 38 Tahun 1999 ada klausul yang mengatur supaya jangan ragu-ragu membayar zakat. Jumlah zakat yang dibayar bisa dikurangkan dari pendapatan kena pajak. Dari kacamata negara, tidak ada yang dirugikan. Saya harap itu benar-benar disosialisasikan," katanya.

Simulasi Jangka Sorong