Pleno KPU Rohul Terganjal Dugaan Penggelembungan Suara

Written By Juhernaidi on Senin, 21 Februari 2011 | 3:45:00 PM


KPU Rohul menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilukada. 
Hasil akhirnya belum bisa ditetapkan, menyusul adanya dugaan 
penggelembungan  105 suara di Kecamatan Rambah Hilir.


PASIRPANGARAIAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilukada sekaligus penetapan pemenang, Senin (21/2/11) di Hotel Sapadia Pasirpangaraian. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Rohul Jonnaedi Dasa dan dihadiri Khairul Sahar, Ramzi Durin dan Abdul Razak. Pleno juga dihadiri anggota KPU Riau Alimin Siregar.

Sementara dari kelima pasangan, hanya hadir satu saksi dari pasangan Achmad-Hafith Syukri, meskipun sebelumnya saksi dari pasangan Suparman-Hamulian dan Joni Irwan-Daswanto sempat hadir, namun kemudian meninggal ruang pleno tanpa alasan jelas. Hadir juga Ketua Panitia Pengawas Pemilukada Rohul Fitryati Is.

Semula jalannya rapat pleno berlangsung lancar. Hasil rekapitulasi 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dimasukan tabulasi dan diketehuai hasilnya. Dari 873 TPS, di 16 kecamatan, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sementara hanya 227.096 suara, sementara suara tidak sah 3.325 suara, dan total suara sah dan tidak sah 231.093 suara. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Rokan Hulu terdata di KPU 318.061 pemilih.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Rokan Hulu hingga pukul 14.02 Wib, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 13.781 suara, nomor urut 2 mendapatkan 39.290 suara, nomor urut 3 memperoleh 31.497 suara.

Pasangan nomor urut 4, peroleh 50.127 suara, nomor urut 5, meraih 80.466 suara, dan nomor pasangan nomor urut 6, memperoleh 12.607 suara.

Namun hasil rekapitulasi tersebut tak bisa diumumkan sebagai ketetapan KPU, menyusul adanya laporan yang disampaikan Ketua Panwaslu Rohul Fitryati Is mengenai adanya dugaan penggelembungan suara di dua TPS di Kecamatan Rambah Hilir.

Dalam rapat pleno tersebut Fitriyati mengungkapkan, bahwa dugaan penggelembungan terjadi du TPS 04 Desa Pasir Utama dan TPS 01 Desa Rambah. Di TPS 04 Pasir Utama, diketahui ada selisih 105 suara dari daftar warga yang menggunakan hak pilih pada saat pencoblosan.

"Jumlah DPT di TPS 04 adalah 222 orang, namun yang hadir menggunakan hak pilih hanya 162 orang, tetapi dalam rekapitulasi, jumlah suara TPS tersebut dilaporkan sebanyak 227 suara atau ada kelebihan 105 suara. Inilah yang kami indikasikan terjadi penggelembungan suara," papar Fitriyati.

Sementara di TPS 01 Desa Rambah, ditemukan selisih satu suara dari jumlah warga yang menggunakan hak pilih.

Atas laporan tersebut, Jonnaedi Dasa, selaku pimpinan rapat pleno kemudian memutuskan menskorsing rapat. Sekitar pukul 14.00 WIB, tadi rapat kembali dibuka, namun belum ada keputusan mengenai status 106 suara yang diduga siluman tersebut.

Simulasi Jangka Sorong