KPK Tahan Satu Lagi Penerima Cek Pelawat

Written By Juhernaidi on Selasa, 01 Februari 2011 | 1:59:00 PM

KPK Tahan Satu Lagi Penerima Cek Pelawat
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/2),  mengisyaratkan menahan mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 yang juga tersangka dalam kasus cek perjalanan, Budiningsih.  Budiningsih akan menyusul 19 dari 24 tersangka lainnya yang sudah ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu.

“Ya Insya Allah akan ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar  menjawab pertanyaan Republika apakah Budiningsih akan ditahan hari ini atau tidak, Selasa (1/2).

Namun, Haryono enggan memberikan komentar lebih lanjut bagaimana soal teknis penahanan tersebut. Haryono hanya mengatakan tunggu perkembangan selanjutnya.

Seperti diberitakan, KPK, Jumat (28/1) lalu menahan 19 dari 25 orang mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus cek perjalanan. Lima orang termasuk Budiningsih belum ditahan karena ada halangan.

Simulasi Jangka Sorong