Formasi Baru, Tim KPK Berharap Tak Diusir Lagi

Written By Juhernaidi on Rabu, 02 Februari 2011 | 7:34:00 AM

Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pimpinan KPK akan tetap datang berlima dalam memenuhi undangan rapat DPR. Ia mengharapkan, insiden penolakan terhadap Bibit-Chandra tidak akan terjadi lagi pada pertemuan berikutnya dengan DPR. (foto: Google)JAKARTA - Meski Komisi III bidang Hukum DPR sepakat tidak menerima Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapatnya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras akan tetap datang berlima ke Senayan.

"Besok akan tetap datang berlima. Mudah-mudah enggak diusir lagi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung, Selasa (1/2/2011). Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Hukum DPR mempersoalkan status tersangka dua pimpinan KPK yakni Bibit dan Chandra meski Jaksa Agung sudah resmi meneken deponir. Dengan alasan itu Senin kemarin komisi itu sepakat menolak dua petinggi KPK itu ikut dalam rapat. DPR menilai kedua pimpinan ini tidak layak karena masih berstatus tersangka.
Rapat yang kemarin batal itu mestinya dilanjutkan hari ini. Tapi gagal juga. Kali ini karena KPK rapat dengan pihak dari Mabes Polri dan kejaksaan agung. Agenda rapat adalah soal koordinasi.
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa rapat koordinasi hari ini tidak spesifik membahas masalah deponir Bibit-Chandra. Ia menilai aksi para politisi Senayan itu tidak pas, di saat KPK mulai bangkit dan bekerja lagi.

"Saya rasa itu tidak pas. Tapi itu masalah politik dan bukan kompetensi saya," kata Basrief.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan bahwa Pemerintah mendukung KPK. Mendukung penuh lima komisioner yang ada.

Pemerintah hanya berharap KPK dapat bekerja secara utuh, walaupun status hukum dua dari lima pimpinannya dipermasalahkan. "Biarkan mereka secara utuh bekerja," jelas Djoko.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, formasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terdapat lima orang. Hal ini dikatakan Djoko ketika ditanya para wartawan terkait penolakan Komisi III DPR RI terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Keduanya tak diperkenankan ikut rapat karena dianggap masih menjadi tersangka kasus upaya dugaan suap.
"Pimpinan KPK ada lima," kata Djoko di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jika ingin pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan maksimal, kata Djoko, DPR harus membiarkan KPK bekerja secara utuh.
Secara terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menegaskan, pimpinan KPK akan tetap datang berlima dalam memenuhi undangan rapat DPR. Ia mengharapkan, insiden penolakan terhadap Bibit-Chandra tidak akan terjadi lagi pada pertemuan berikutnya dengan DPR.
Hal lainnya, terkait penahanan 19 politisi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Djoko meminta agar hal tersebut tak dilihat dari kacamata politik. Dikatakannya, hal tersebut adalah proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Pada kesempatan tersebut, Djoko juga mengatakan, semua pihak yang terlibat harus diusut, termasuk orang yang memberi suap.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memenuhi undangan rapat dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, para pimpinan resmi pamit dari rapat tersebut karena memiliki agenda acara dengan beberapa tamu di Gedung KPK. "Ini ada tamu lagi, jadi tidak bisa datang ke DPR," kata Busyro di  Kantor KPK, Selasa (1/2).

Mengenai kejadian "pengusiran" anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berbuntut pada pengunduran rapat kerja dengar pendapat selama 24 jam, dari hari Senin tanggal 31 Januari ke Selasa tanggal 1 Februari 2011, Busyro emoh membahasnya. "Saya tidak comment sajalah." Namun rencananya, bila Komisi III akan memanggil pimpinan KPK lagi, Busyro akan tetap mengajak keempat wakilnya, termasuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kami berlima akan berangkat ke DPR," ujarnya.

Lalu bagaimana kalau anggota Komisi III kembali menolak kehadiran Bibit dan Chandra, Busyro berharap kejadian kemarin tidak kembali terulang. "Mudah-mudahan tidak ditolak," kata dia.

Dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK kemarin, anggota Komisi III menolak kehadiran Bibit dan Chandra. Alasan mereka, dengan adanya deponering, status hukum kedua wakil pimpinan KPK itu tidak jelas.

Simulasi Jangka Sorong