Beberkan Mafia Pajak, Gayus Minta Perlindungan LPSK

Written By Juhernaidi on Senin, 07 Februari 2011 | 11:21:00 AM

Dalam kesaksiaannya sesudah divonis pengadilan beberapa pekan lalu, Gayus menuturkan bahwa dia bekerja dengan sejumlah orang di direktorat perpajakan. Itu sebabnya sejumlah kalangan amat yakin bahwa Gayus sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk mengurai para mafia pajak. (foto: Suaramerdeka.com)
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Gayus Tambunan pernah mengurus pajak 151 perusahaan besar di negeri ini. Dari jumlah itu, 44 perusahaan ditangani langsung oleh Gayus. Rupa-rupa perusahaan yang ditangani itu, ada perusahaan asing, BUMN hingga perusahaan milik sejumlah pengusaha di Indonesia. Dalam kesaksiannya sesudah divonis pengadilan beberapa pekan lalu, Gayus menuturkan bahwa dia bekerja dengan sejumlah orang di direktorat perpajakan. Itu sebabnya sejumlah kalangan amat yakin bahwa Gayus sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk mengurai para mafia pajak.
Hari ini, Senin (7/2/2011), kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hotma akan meminta perlindungan lembaga itu untuk kliennya. Demikian dikatakan Hotma Sitompul.
Permintaan perlindungan itu, katanya, sebab Gayus berniat membeberkan kasus mafia pajak dan hukum. "Kami akan minta perlindungan ke LPSK, hari ini sekitar jam 11 atau 12,” kata Hotma. Gayus akan membeberkan semua hal yang terkait dengan mafia pajak dan perusahaan-perusahaan yang pernah ditanganinya.

Sebelumnya, Gayus sudah menerima vonis tujuh tahun penjara. Selain vonis penjara, Gayus juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta.

Saat ini KPK sedang mengusut kasus Gayus terkait sumber uang yang dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak itu. KPK juga sudah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menyerahkan data 151 perusahaan yang diduga pernah berhubungan dengan Gayus.
Sebelumnya, Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel akan mengajukan permohonan perlindungan untuk Gayus Tambunan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan agar Gayus tak diganggu lagi.

"Besok kita akan datangi LPSK, untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi terhadap Gayus," ujar Hotma Sitompoel kepada wartawan usai menjenguk Sjahril Djohan di RS Abdi Waluyo, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Minggu kemarin

Rencananya, Hotma akan mendatangi Kantor LPSK pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Berkas pengajuan permohonan sudah disiapkan.

"Kita lihat saja besok, karena sampai hari ini kita masih menyiapkan surat-suratnya untuk permohonan ke LPSK," terang Hotma.

Dengan pengajuan ini, Hotma berharap posisi Gayus bisa lebih aman, dan selalu didampingi LPSK. Menurut Hotma, sejatinya Gayus adalah saksi, dan bukan tersangka dalam pengungkapan mafia pajak.

"Supaya jangan diganggu-ganggu Gayus-nya. Jadi setiap ada apa-apa dengan Gayus, didampingi oleh LPSK. Seperti pemeriksaan, apapun dan kunjungan-kunjungan," harapnya.

Simulasi Jangka Sorong