Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan, mulai 2011 Ujian Nasional (UN) akan menjadi acuan masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Pada 2011 ujian nasional (UN) akan mulai menjadi acuan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui ujian tulis secara nasional Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Prof Djoko Santoso, di Gedung Rektorat ITS Surabaya, Rabu (12/1).
Menurut Djoko, ujian tulis dalam SNMPTN akan menggunakan dua cara yakni undangan dan pendaftaran. "Untuk cara undangan itu mirip PMDK dengan menggunakan nilai rapor (ujian sekolah/US) dan hasil UN, namun hal itu diserahkan kepada rektor masing-masing PTN," tambahnya
Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 34 Tahun 2010 mengatur kuota SNMPTN untuk 60 persen mahasiswa.
"Untuk PTN yang menyelenggarakan ujian mandiri akan dibatasi dengan kuota maksimal 40 persen dan ujian harus diadakan setelah SNMPTN," katanya.
Dalam ujian secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi itulah yang memungkinkan adanya sumbangan pendidikan secara sukarela.
"Tapi, sumbangan sukarela itu tidak boleh ada korelasinya dengan hasil ujian. Ada banyak pula masyarakat yang menyumbang tanpa ada kaitannya dengan ikut ujian atau tidak," katanya.