Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 tingkat Kabupaten Inhil diperingati dalam bentuk upacara. Dandim 0314 Inhil
bertindak sebagai inspekturnya.
TEMBILAHAN-Komandan Komando Distrik Militer 0314 Inhil, Letkol Infanteri RTS Manoppo bertindak sebagai inspektur upacara pelaksanaan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Senin (17/1/11) di halaman kantor Bupati Inhil.
Pada pelaksanaan upacara yang bertemakan ‘Tingkatkan pelaksanaan gema daya K3 untuk mendukung daya saing usaha dalam era globalisasi’ ini juga dicanangkan Bulan Kesehatan Nasional 2011.
Menyampaikan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigra RI, Manoppo menyatakan bahwa bangsa Indonesia terus berjuang dan berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Indonesia berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pelaksanaan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tahun ini juga awal dimulainya Bulan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional,” sebut Dandim.
Dilanjutkan, Bulan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dilaksanakan secara serentak se Indonesia. Pelaksanaan K3 tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep 372/Men/XI/2009.
Maka negara dituntut untuk melakukan inovasi sesuai dinamika ketenagakerjaan, agar lebih baik dan maju serta berkelanjutan bagi terjadinya peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Semua elemen bangsa harus berkompetisi dan memenangkan persaingan perdagangan bebas AFTA pada tahun kedua ini. Karena sejalan dengan itu, negara-negara maju, khususnya negara-negara barat telah menetapkan persyaratan suatu produk barang atau jasa.
“Diantaranya produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dan ramah lingkungan serta memenuhi standar ISO 9001 series, ISO 14000 series dan SMK3” katanya.
Pelaksanaan manajemen K3 bertujuan bagi megurangi kecelakaan kerja, termasuk peledakan, kebakaran serta penyekit akibat kerja. Di sisi lain persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia.
“Maka kepada pihak Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan langkah-langkah yang kongkrit, sehingga tercapainya visi Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,” tandasnya.
Pada pelaksanaan upacara yang bertemakan ‘Tingkatkan pelaksanaan gema daya K3 untuk mendukung daya saing usaha dalam era globalisasi’ ini juga dicanangkan Bulan Kesehatan Nasional 2011.
Menyampaikan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigra RI, Manoppo menyatakan bahwa bangsa Indonesia terus berjuang dan berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Indonesia berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pelaksanaan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tahun ini juga awal dimulainya Bulan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional,” sebut Dandim.
Dilanjutkan, Bulan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dilaksanakan secara serentak se Indonesia. Pelaksanaan K3 tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep 372/Men/XI/2009.
Maka negara dituntut untuk melakukan inovasi sesuai dinamika ketenagakerjaan, agar lebih baik dan maju serta berkelanjutan bagi terjadinya peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Semua elemen bangsa harus berkompetisi dan memenangkan persaingan perdagangan bebas AFTA pada tahun kedua ini. Karena sejalan dengan itu, negara-negara maju, khususnya negara-negara barat telah menetapkan persyaratan suatu produk barang atau jasa.
“Diantaranya produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dan ramah lingkungan serta memenuhi standar ISO 9001 series, ISO 14000 series dan SMK3” katanya.
Pelaksanaan manajemen K3 bertujuan bagi megurangi kecelakaan kerja, termasuk peledakan, kebakaran serta penyekit akibat kerja. Di sisi lain persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia.
“Maka kepada pihak Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan langkah-langkah yang kongkrit, sehingga tercapainya visi Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,” tandasnya.