Keistimewaan DIY di Mata SBY

Written By Juhernaidi on Selasa, 30 November 2010 | 7:23:00 AM

Jakarta - Jumat, 26 November 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden. Agendanya, mendengarkan pemaparan dari Mendagri Gamawan Fauzi tentang perkembangan empat RUU yang akan segera dirampungkan oleh pemerintah, di antaranya RUU Keistimewaan DIY yang telah lama terbengkalai.

Niat baik pemerintah ini ternyata menimbulkan kontroversi saat Presiden mengungkapkan pandangannya mengenai RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam sambutannya di awal rapat, Presiden menyebut tidak mungkin sistem monarki dapat diterapkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi," kata Presiden SBY. SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu UU yang tepat.

Bukannya dapat apresiasi, justru pendapat Presiden ini malah menimbulkan kontroversi. Partai oposisi PDIP, melalui kadernya Ganjar Pranowo menyebut ungkapan Presiden ini adalah indikasi keinginan SBY untuk melaksanaan pilkada di DIY secara langsung, tidak seperti saat ini yang dilakukan penunjukan langsung kepada Sultan Yogyakarta.

"Kalau itu sikapnya (SBY) begitu, pasti dia menghendaki gubernur dipilih langsung. Maka keistimewaan Yogya selama ini akan diakhiri oleh SBY," kata Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2010).

Ganjar menjelaskan, penetapan Gubernur DIY seperti yang berlangsung sampai saat ini adalah bagian dari kekhususan dan keragaman daerah, sebagaimana tertulis dalam pasal 18A ayat 1 UUD 1945. Kekhususan dan keragaman ini juga yang melandasi diberlakukannya hukum syariah di Aceh, otonomi khusus Papua, dan ditunjuknya Walikota di Provinsi DKI Jakarta.

Mendapat sorotan, pernyataan SBY tersebut coba untuk dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai. Menurut pria asli Papua ini, Presiden SBY menghargai keistimewaan DIY. Velix meminta bentuk keistimewaan DIY tidak dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah saja.

"Karena itu, pernyataan Presiden SBY yang lalu perlu dimaknai sebagai upaya pengakuan dan penghormatan warisan tradisi, kekhususan, dan kebudayaan keraton dalam konteks demokrasi yang sedang kita konsolidasikan dewasa ini," jelas alumni UGM tersebut.

Kunci RUU Keistimewaan DIY ini menurut politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso sebenarnya ada di tangan pemerintah. Jika pemerintah telah final membuat draftnya, DPR pun akan menyambutnya sehingga akan segera disahkan menjadi UU.

"Sebenarnya kuncinya pada pemerintah. Pemerintah sebaiknya segera mengajukan draf RUU Keistimewaan DIY ke DPR," ujar Priyo yang juga asli Yogyakarta ini kemarin kepada detikcom.

Sementara keluarga Sultan Hamengkubuwono X bersuara pedas menanggapi pendapat Presiden SBY. Adik Sultan, GBPH Joyokusumo mempertanyakan pernyataan SBY. Penyataan SBY dinilai bisa menhancurkan kesatuan NKRI karena menafikan aspek historis.

"Dengan pernyataan yang tidak punya dasar sejarah, konstitusi, dan demokrasi itu, sadar atau tidak sadar, SBY mau menghancurkan NKRI," kata Joyokusumo melalui surat elektronik kepada wartawan, Senin kemarin.

Finalisasi isi draft RUU Keistimewaan DIY rencananya akan selesai pekan depan. Dalam finalisasi tersebut, termasuk juga akan dijelaskan bagaimana posisi Gubernur DIY, apakah dipilih lewat Pilkada atau tidak.

"Minggu depan akan kita putuskan, presiden sudah mendengarkan semua draftnya kemarin. Nanti akan dibahas di sidang kabinet yang lebih lengkap untuk mengambil keputusan, setelah itu langsung dikirimkan ke DPR," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela rapat kerja Partai Demokrat di Hotel Crowne, Sabtu (27/11/2010).

Publik kini menanti apakah drafT yang akan diselesaikan pemerintah minggu depan seirama dengan pernyataan SBY, atau mungkin justru mendukung sepenuhnya keistimewaan DIY yang salah satunya ditandai dengan penunjukan kepala daerah, bukan pemilihan kepala daerah.

Simulasi Jangka Sorong