BERBICARA tentang guru, maka guru menjadi figur yang teramat penting ditengah derasnya dinamika dan tuntutan perubahan kebijakan menyangkut peningkatan mutu pendidikan dewasa ini. Sebab apapun perubahan dibidang pendidikan, pada akhirnya akan ditentukan oleh guru melalui pekerjaan profesinya sebagai orang yang berdiri di depan kelas. Disisi lain, ditengah tuntutan reformasi bidang pendidikan guru pun menjadi sosok yang patut diperhitungkan. Persoalannya sekarang, apakah banyak guru menyadari akan peran dan fungsinya dalam proses reformasi tersebut ? ataukah guru masih terjebak pada status quo yang me-ngedepankan guru sebagai sosok yang maha tahu.
Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang pesat saat ini, tantangan bagi guru justru semakin besar terutama menyongsong pemberlakuan Ku-rikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Perubahan ini tentunya menuntut guru untuk meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional dalam hal pembelajaran. Kompetensi ini selanjutnya akan menempatkan guru pada sebuah paradigma baru dalam proses pembelajaran. Model pendekatan guru yang dulu begitu otoriter dengan asumsi bahwa guru tahu segala-galanya dan siswa tidak tahu apa-apa sudah tidak berlaku lagi.
Pendekatan pembelajaran dewasa ini mesti memiliki nuansa demokratis, dimana guru dan siswa saling belajar dan membantu dan bekerja sama. Siswa dengan bebas boleh mengungkapkan gagasan dan pikirannya tanpa ada rasa takut terhadap guru. Guru pun harus rela dan mau belajar dari siswa, terutama siswa yang memiliki keunggulan dalam bidang ilmu tertentu. Kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini menye-babkan semua informasi dengan mudah dapat diakses oleh sebagian besar siswa-siswa kita. Hanya dengan beberapa kali klik mouse saja, mereka sudah merambah informasi dan pengetahuan dari berbagai belahan dunia. Oleh sebab itu, jika guru tidak terus belajar maka bukan tidak mungkin ia akan ketinggalan dengan siswanya.
Bila kita lihat dari sisi kompetensi pribadi, guru harus memiliki kemampuan mengaktulisasikan dirinya sebagai pribadi yang baik, bertanggung jawab, terbuka dan terus mau belajar. Seluruh tugas pendidikan dan pembelajaran yang menyangkut per-kembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya oleh guru, tapi perlu direncanakan dan dilakukan dengan rasa tanggung jawab. Meski tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap punya tanggung jawab penuh terhadap perkembangan anak didik.
Paradigma pembelajaran baru juga menuntut guru untuk memiliki kemampuan bidang studi atau bidang ilmu yang diasuhnya yang memadai. Kemampuan ini memuat pemahaman akan karakteristik dan isi bahan ajar, mengusai konsepnya, mengenal me-todologinya dan memahami konteks bahan yang diajarkan serta kaitannya dengan kebutuhan masyarakat, lingkungan dan dengan ilmu lain. Kondisi pembelajaran yang banyak terjadi dewasa ini adalah guru hanya memberikan ilmu sebagai suatu produk dengan memindahkan teori-teori dari para ahli kedalam otak anak didik untuk dihafalkan.
Persoalan bagaimana teori itu ditemukan dengan berbagai pendekatan, metodologinya dan pengujian untuk mengungkap fakta, tidak pernah disampaikan kedalam pikiran anak didik. Akibatnya, anak didik kita tidak pandai untuk menghubungkan teori yang mereka dapat di kelas dengan realitas yang mereka temukan di lingkungan mereka, serta respons mereka terhadap realitas tersebut menjadi kosong-melompong. Dengan kompetensi bidang ilmu yang baik, maka guru akan mengajarkan ilmu sebagai sebuah proses dan bukan sebagai produk. Dengan demikian, semangat untuk terus belajar dan semangat untuk maju mesti terus dikedepankan oleh seorang guru.
Kecanduan dan keinginan bagi seorang guru untuk terus mencari informasi lewat berbagai literatur baik cetak maupun elektronik, interaksi dengan teman se-profesi dan terlibat dalam berbagai diskusi maupun seminar tentang pendidikan akan membuat guru paham akan proses pendidikan mulai dari tataran filosofi sampai pada tataran operasionalnya. Semoga.*** (IJ)