Disdik Kuansing Belum Tahu, Calo PAK Guru

Written By Juhernaidi on Jumat, 05 Februari 2010 | 10:17:00 AM

Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing sampai saat ini mengaku belum tahu pelaku yang menjadi calo pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) 302 orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing. Padahal mereka harus menerima sanksi dan ganjaran pengembalian pangkat semula, dari IVb ke IVa.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing Drs H Alwis MSi melalui Sekretaris Badril SSos kepada Riau Pos, Kamis (4/2), mengelak kalau sejumlah kepala sekolah terlibat di dalam perbuatan tersebut. ‘’Kita tidak bisa menuduh orang begitu saja, semuanya harus ada bukti yang jelas dan konkrit. Kami sampai sekarang belum memiliki data,’’ ujarnya lagi.

Namun saat ini, mereka yang disinyalir akan diteliti. Mereka yang saat ini telah menduduki pangkat IVb, bila memang terlibat sesuai dengan hasil pertemuan BKN Regional XII dan Disdik Riau serta Disdik Kabupaten/kota, akan dikembalikan ke pangkat semulanya yakni IVa. Selain itu, juga harus memulangkan selisih gaji pangkat IVa ke IVb yang telah mereka terima selama ini.

Namun ini, akan dilakukan pemeriksaannya melalui Inspektorat. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, baru akan diketahui berapa mereka harus mengembalikan selisih gaji yang diterimanya selama ini. Disdik Kuansing, lanjut Badril, juga tidak bisa langsung semerta merta melakukan pencopotan dari jabatannya, bila memang sudah memegang jabatan seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah. Karena ini, dilakukan oleh Bupati dan Walikota selaku pembina kepegawaian di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, juga akan dilihat sejauhmana guru itu terlibat. Apakah disengaja atau hanya ikut-ikutan dan tidak tahu, dilihat berat dan ringannya keterlibatan guru yang bersangkutan.

Dikatakannya, prosedural resmi dalam pengajuan PAK, guru harus membuat karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan bidang tugas yang dilaksanakannya. Karya tulis ilmiah tersebut harus diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat. Karya tulis ilmiah ini kemudian dikirimkan ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau. Selanjutnya akan diperiksa oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan Departemen Pendidikan Nasional, perguruan tinggi, LPMP provinsi, untuk menentukan kelulusan. Selanjutnya hasil ini akan diserahkan ke Dirjen Pendidikan untuk ditetapkan sebagai PAK.

Akan tetapi, prosedural yang kebanyakan dilakukan dan sekarang menjadi persoalan adalah guru mengirimkan karya tulis ilmiahnya melalui calo di kabupaten tanpa diketahui Dinas Pendidikan di kabupaten/kota.

Sebanyak 302 orang guru yang pangkatnya akan dikembalikan ke pangkat awal IVa tersebut terdiri, guru TK dua orang, guru SD sebanyak 199 orang, guru SMP sebanyak 71 orang, guru SMA sebanyak 21 orang dan guru SMK sebanyak 9 orang. ‘’Akan tetapi, kita juga belum merincikan jabatan mereka. Karena, belum dilakukan pengelompokan jabatan mereka,’’ tambah Badril.

Badril juga menolak memberikan data nama-nama ke 302 orang guru yang pangkatnya dikembalikan ke pangkat semula IVa. ‘’Nanti saya izin kepala dinas dulu,’’ ujarnya.


Gaji Belum Dipotong

Terkait dengan persoalan ini, Kepala BKD Kuansing Drs Muharman MPd yang dikonfirmasi Riau Pos secara terpisah mengatakan, kalau pihaknya belum melakukan pemotongan selisih gaji para guru yang telah menikmati pangkat IVb. Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima berapa yang harus dikembalikan masing-masing guru berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat.

Guru-guru itu pun, lanjut Muharman, sampai sejauh ini belum ada yang diperiksa Inspektorat. Kemungkinan, pekan depan baru akan dilakukan pemeriksaan. ‘’Baik mengenai pemanggilan dan pemeriksaan, ini dilakukan Inspektorat. Kita menunggu hasil pemeriksaan itu,’’ ujarnya.

Sementara untuk sanksi, juga akan diteliti seberapa jauh keterlibatan para guru tersebut. Sementara untuk para calo, saat ini sudah diselidiki Polda Riau.(nto)

Simulasi Jangka Sorong